Bikin Pesta Ultah Saat Pandemi, PM Norwegia Didenda Polisi Rp 34 Juta Karena Melanggar Aturan Prokes
[PORTAL-ISLAM] NORWEGIA Bukan Negara Pancasila... Makanya Pemimpin Yang Melanggar Aturan Dihukum... Rakyat Yang Melanggar Malah Tidak Dihukum... Karena Menurut Norwegia, Pemimpin Harus Menjadi Teladan...
Bikin Pesta Ultah Saat Pandemi, PM Norwegia Didenda Polisi Rp 34 Juta Karena Melanggar Aturan Prokes
OSLO - Kepolisian Norwegia menjatuhkan hukuman denda terhadap Perdana Menteri (PM) Erna Solberg karena melanggar aturan social distancing yang diberlakukan selama pandemi virus Corona (COVID-19).
Seperti dilansir The Guardian, Jumat (9/4/2021), PM Solberg dihukum denda karena menggelar acara perkumpulan keluarga untuk merayakan ulang tahunnya di saat pandemi Corona merajalela.
Kepala Kepolisian Norwegia, Ole Saeverud, menuturkan dalam konferensi pers pada Jumat (9/4/2021) waktu setempat bahwa hukuman denda untuk PM Solberg ditetapkan sebesar 20 ribu Krone Norwegia, atau setara Rp 34 juta.
Bulan lalu, PM Solberg yang menjabat selama dua periode ini meminta maaf kepada publik setelah menggelar acara untuk merayakan ulang tahunnya ke-60 tahun.
Acara itu digelar di sebuah resor pegunungan setempat pada akhir Februari lalu dengan dihadiri 13 anggota keluarga PM Solberg.
PM Solberg menggelar acara itu saat pemerintah Norwegia memberlakukan larangan digelarnya acara yang dihadiri lebih dari 10 orang.
Dalam pernyataannya, Kepolisian Norwegia menyatakan bahwa meskipun pihaknya tidak biasanya menjatuhkan hukuman denda untuk kebanyakan kasus semacam ini, PM Solberg menjadi pengecualian karena dia adalah pemimpin (yang harus menjadi teladan) dan berada di garis depan upaya pemerintah menerapkan pembatasan Covid.
“Solberg adalah pemimpin negara dan dia telah berada di garis depan pembatasan yang diberlakukan untuk membatasi penyebaran virus,” kata kepala polisi, Ole Saeverud, dalam konferensi pers.
“Oleh karena itu, kepolisian mengeluarkan denda (kepada PM Solberg) untuk menegakkan kepercayaan masyarakat umum terhadap aturan tentang batasan sosial adalah hal yang benar,” ujarnya.
Sementara itu, PM Solberg mengatakan pada hari Jumat dia akan membayar denda, yang dikeluarkan oleh polisi.
“Saya ingin mengatakan lagi bahwa saya minta maaf karena melanggar aturan prokes Covid,” katanya kepada TV2 News Norwegia. “Saya menerima hukuman dendanya, dan akan membayarnya.”
Solberg, yang menghadapi pemilihan parlemen pada bulan September, telah memperjuangkan aturan ketat untuk mengekang penyebaran virus korona, yang mengakibatkan beberapa tingkat infeksi dan kematian terendah di Eropa.
Tetapi Norwegia mengalami peningkatan infeksi covid yang cepat pada kuartal pertama 2021, dipimpin oleh varian virus yang lebih menular, memaksa pemerintah untuk memperketat pembatasan pada akhir Maret.
(Sumber: The Guardian)