"UPDATE TWK: Sampai Minggu pagi ini, Pk.09.05 WIB, bertambah terus jadi 693 Pegawai KPK nyatakan solidaritasnya utk #75PegawaiKPK. Mereka menolak penyingkiran Pegawai KPK berintegritas & tidak terjebak dengan narasi adu domba. Kita paham, ini bukan ttg lulus/tidak, tapi tes yg bermasalah," kata Febri Diansyah melalui akun twitternya @febridiansyah, Minggu (30/5/2021).
Ratusan surat elektronik serentak memenuhi alamat email pimpinan, Sekretariat Jenderal, dan Inspektorat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Kamis lalu hingga kemarin malam. Isinya, desakan penundaan pelantikan pegawai KPK yang lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk menjadi aparat sipil negara (ASN).
Surat itu juga berisi penolakan terhadap keputusan pimpinan KPK yang memecat 51 dari 75 pegawai yang tak lolos TWK. Hingga pukul 22.38 WIB, kemarin, sebanyak 570 atau sekitar 44,74 persen dari 1.274 pegawai KPK yang lolos ASN telah berkirim surel itu.
Penelusuran Tempo menyebutkan, dukungan ini berpeluang besar akan terus bertambah. Penggagas gerakan ini menargetkan dukungan minimal 60 persen dari 1.274 pegawai KPK yang lolos ASN.
Pegawai yang menolak pemecatan itu berasal dari pelbagai direktorat, kedeputian, dan bidang dalam struktur organisasi KPK.
"Kami tidak setuju atas upaya atau tindakan lain yang mengarah kepada pemberhentian pegawai KPK karena hal tersebut tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi, peraturan perundang-undangan, dan arahan Presiden," demikian antara lain bunyi surat dari 42 pegawai di Direktorat Penyidikan yang diterima Tempo, kemarin.
Direktur Pendidikan dan Layanan Masyarakat KPK, Sujanarko, membenarkan adanya gerakan solidaritas dari para pegawai yang lolos TWK untuk mendukung para pegawai yang diberhentikan. Sujanarko, yang merupakan bagian dari 75 pegawai yang tidak lolos TWK, merasa mendapat dukungan dari gerakan tersebut. "Betul (ada surat protes). Secara spirit, ini bagus. Mereka secara eksplisit sudah menyampaikan support nyata," kata dia, kemarin.
Pimpinan KPK Mencak-mencak
Gerakan solidaritas ini membuat pimpinan dan Sekretariat Jenderal KPK gerah. Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, dikabarkan mencak-mencak pada Jumat sore lalu. Cahya disebut menggelar rapat untuk membahas surat-surat protes yang serempak masuk ke institusinya itu. "Dalam rapat itu, Sekjen bertanya siapa saja orang-orang yang ikut mengirim surat itu? Mulai dicari orang-orangnya, sampai begitu," kata seorang sumber di lingkup internal KPK, kemarin.
Sumber itu menuturkan pimpinan KPK juga tak senang melihat banyak pegawai yang kini memprotes pemecatan 51 pegawai lembaga ini. Pimpinan KPK disebut-sebut memerintahkan agar tiap-tiap pemegang jabatan struktural di KPK menekan bawahannya yang bergabung dalam solidaritas melawan pemecatan pegawai. Ancamannya, pegawai bisa tidak diloloskan menjadi ASN apabila kedapatan mengkritik kebijakan pimpinan KPK.
Sumber lain menyampaikan hal serupa. Ia menceritakan adanya ancaman kepada pegawai yang tergabung dalam gerakan solidaritas ini dari atasannya, baik di direktorat maupun deputi.
Penelusuran Tempo menyebutkan, pimpinan KPK menugasi seorang pegawai di Unit Koordinasi Wilayah (Korwil) KPK untuk menebar ancaman kepada pegawai yang lolos TWK. Pimpinan KPK mewajibkan semua pegawai yang lolos TWK ikut pelantikan menjadi ASN pada 1 Juni mendatang. "Kalau tidak ikut pelantikan, katanya akan gugur."
Seorang pegawai di Sekretariat Jenderal turut meneken surat kritik yang dikirim ke atasannya. Pegawai itu mengatakan, saat ini, pegawai yang memenuhi syarat itu terbelah. “Ada yang ingin mendukung, tapi tidak berani. Ada juga yang sudah diperingatkan, tapi bandel, terus menyatakan sikap protes pemecatan,” kata pegawai tersebut.
Menurut dia, sebagian besar pegawai yang lolos TWK tergerak untuk bersolidaritas membela kawannya yang dipecat. Apalagi ia juga menyadari bahwa ujian TWK yang sempat ia jalani adalah tes yang tak jelas. Meski begitu, ia juga mendapati pegawai yang sama sekali tidak peduli terhadap 51 rekannya yang tidak lolos.
Sumber ini tak gentar untuk ambil bagian membela 51 pegawai KPK yang dipecat oleh pimpinan KPK. Ia mengirimkan protes dan ikut mendesak agar pelantikan terhadap 1.200 pegawai KPK ditunda hingga permasalahan rampung. Meski begitu, ia mendengar bahwa KPK tetap mengagendakan pelantikan pegawai pada 1 Juni mendatang, bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila. “Jadwal pelantikan yang sedianya pagi diundur pada siang hari,” kata dia.
(Sumber: Koran Tempo)