@import url('https://fonts.googleapis.com/css2?family=EB+Garamond:ital,wght@0,400..800;1,400..800&display=swap'); body { font-family: "EB Garamond", serif; }

Silfester Matutina Belum Dieksekusi, Ada yang melindungi?

Apakah Presiden dan Kejaksaan menunggu restu Jokowi untuk eksekusi Silfester Matutina Apakah Presiden dan Kejaksaan menunggu restu Jokowi untuk eksekusi Silfester Matutina?
Apakah Presiden dan Kejaksaan menunggu restu Jokowi untuk eksekusi Silfester Matutina Apakah Presiden dan Kejaksaan menunggu restu Jokowi untuk eksekusi Silfester Matutina?
Apakah Presiden dan Kejaksaan menunggu restu Jokowi untuk eksekusi Silfester Matutina Apakah Presiden dan Kejaksaan menunggu restu Jokowi untuk eksekusi Silfester Matutina?
Apakah Presiden dan Kejaksaan menunggu restu Jokowi untuk eksekusi Silfester Matutina?

Silfester Matutina Belum Dieksekusi, Mahfud MD: Pasti Ada yang Melindungi

Mantan Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan Mahfud MD menduga ada yang melindungi Relawan Jokowi Ketua Umum Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina sehingga tidak kunjung dieksekusi meskipun sudah divonis. 

Dia pun menyoroti Kejaksaan Agung yang tidak segera mengeksekusi setelah vonis kasus fitnah terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. 

"Yang pasti ada yang melindungi. Sekurang-kurangnya saya katakan yang melindungi Kejaksaan. Karena yang harus mengeksekusi dan tahu itu Kejaksaan," ujar Mahfud dalam wawancara di program Kompas TV, Rabu (6/8/2025). 

Menurut Mahfud, kelalaian juga termasuk pengertian "melindungi" yang dia maksud. Kejagung saat ini perlu mengadakan penyelidikan internal dan menjelaskan ke publik alasan Silfester belum juga dijebloskan ke penjara. 

Namun sebelum itu, hal pertama yang harus dilakukan Kejagung adalah menangkap Silfester. Menurut Mahfud, Silfester tidak perlu lagi dipanggil melainkan langsung dijemput paksa. 

"Tangkap dulu, atau jebloskan dulu ini eksekusi si Matutina ini. Kemudian, Kejaksaan Agung harus mengadakan penyelidikan ke dalam dan menjelaskan kepada publik," ujar Mahfud. 

Sudah beberapa hari lalu Kejaksaan mengatakan akan mengeksekusi Silfester, namun hingga saat ini Silfester belum ditangkap dan dimasukkan ke penjara.