Mungkinkah Masjid Al-Aqsa Direbut Sedang Masjid Dekat Rumah Saja Tidak Bisa Kau Taklukan Saat Subuh?
𝐊𝐞𝐭𝐢𝐤𝐚 𝐑𝐮𝐰𝐚𝐢𝐛𝐢𝐝𝐡𝐨𝐡 𝐁𝐞𝐫𝐟𝐚𝐭𝐰𝐚
Perhatikan so-called "poster da‘wah" yang dibuat oleh gerombolan Neo Murji-ah Pendaku Salafiy ini.
❓ Sepertinya benar ya perkataannya?
Tetooot…!
❌ Wrong…!!!
Loh kok salah?
Iya, perkataan demikian hanya bisa muncul dari hati yang hasad namun pengecut, pelit, sombong, dan DOENGOE.
Sombong karena merasa tahu segala ‘ilmu, padahal hakikatnya DOENGOE…
Iya, DOENGOE…!
Karena ada banyak hadīts shohīh yang menunjukkan bahwa orang tak harus "menaklukkan Masjid untuk sholāt Shubuh" sebagai syarat pergi berjihād.
Iya, bukankah telah masyhur kisah ‘Amru ibn Tsābit al-Ushoyrim رضي الله تعالى عنه yang berislām hanya sesaat sebelum perang Uhud berlangsung, lalu ia langsung ikut berperang dan terluka parah lalu gugur sebagai syuhadā’?
Maka Baginda Nabī ﷺ pun mengatakan:
هُوَ مِنْ أَهلِ الْجَنَّةِ
(arti) “Ia (‘Amru ibn Tsābit) termasuk penghuni Syurga.”
❗ Yang mana itu dikomentari oleh Shohābat Abū Huroyroh رضي الله تعالى عنه: "Padahal ia belum pernah sholāt walau satu kalipun."
Kisah penaklukan Khoybar memberikan kisah teladan 2 orang yang baru masuk Islām, tidak banyak tahu tentang Islām, tetapi langsung turun berjihād. Pertama kisah seorang ‘Arab Badui yang ikut perang Khoybar, dan ia diberikan bagian dari ghonimah. Namun orang ‘Arab Badui itu malah membawa ghonimahnya kepada Baginda Nabī ﷺ dan mengatakan: "Bukan untuk ini aku mengikuti anda, tapi aku mengikuti anda agar aku terkena panah di sini (sambil menunjuk lehernya), lalu aku mati dan masuk ke Syurga!"
Maka Baginda Nabī ﷺ pun mengatakan: "Jika ia jujur, maka Allōh ﷻ pasti akan membenarkan (mengabulkan)nya."
‘Arab Badui itu pergi, dan ketika usai pertempuran hari itu, maka para Shohābat pun membawa jenazahnya kepada Baginda Nabī ﷺ dalam keadaan lehernya terpanah. Maka Baginda Nabī ﷺ pun bertanya apakah itu jenazah ‘Arab Badui tersebut, dan dibenarkan.
Maka Baginda Nabī ﷺ pun mengatakan, "Ia jujur, maka Allōh ﷻ pun membenarkannya", lalu Beliau ﷺ mensholāt jenazah ‘Arab Badui itu dan melafazhkan do'a: "Wahai Allōh ﷻ, sungguh jenazah ini adalah hamba-Mu yang keluar sebagai mujahiddīn fi sabilillāh, ia terbunuh dan aku menjadi saksi atasnya."
Kisah kedua adalah seorang budak hitam dari Habasyah yang sedang menggembalakan kambing saat pasukan Baginda Nabī ﷺ dan para Shohābat memasuki Khoybar. Budak Hitam itu melihat Yahūdi Khoybar berlarian panik mengambil senjata, lalu ia pun bertanya kepada para Yahūdi itu dan mendapatkan jawaban: "Kami akan memerangi orang yang mengaku Nabī itu!"
Jawaban itu rupanya mengena ke hati Budak Hitam itu, dan ia pun segera menggiring kambingnya menemui Baginda Nabī ﷺ. Saat bertemu Baginda Nabī ﷺ ia pun bertanya: "Ajaran apa yang anda serukan?".
Maka Baginda Nabī ﷺ menjawab: "Aku menyeru kepada Islām dan supaya kamu bersyahadat bahwa tiada sesembahan yang berhak di‘ibādahi dengan benar melainkan hanya Allōh ﷻ, dan aku adalah utusan Allōh ﷻ, dan agar kamu tidak ber‘ibādah kecuali hanya kepada Allōh ﷻ."
Maka Budak Hitam itu pun bertanya, "Apa yang aku dapat jika aku telah bersyahadat dan berīmān kepada Allōh ﷻ?", yang dijawab oleh Baginda Nabī ﷺ: "Kamu akan masuk Syurga jika kamu wafat di atas keyakinan ini."
Serta merta Budak Hitam itu berislām dan ia pun berkata, "Wahai Nabiyullōh, sungguh kambing-kambing ini adalah amanah yang dititipkan kepadaku…", yang dijawab oleh Baginda Nabī ﷺ: "Giringlah kambing-kambingmu itu dari sini dan lemparlah tongkat kecil agar menjauh, karena Allōh ﷻ akan mengembalikan amanahmu itu."
Maka si Budak Hitam itu pun melakukan yang diperintahkan oleh Baginda Nabī ﷺ itu dan kambing-kambing itu kembali ke majikannya yang seorang Yahūdi. Setelah itu si Budak Hitam itu pun langsung berjihād tempur dan ia pun gugur sebagai syuhadā’.
Ketika pertempuran usai, para Shohābat membawa jenazah Budak Hitam itu ke hadapan Baginda Nabī ﷺ, dan Baginda Nabī pun berkata kepada jenazah Budak Hitam itu: "Allōh ﷻ telah mengindahkan wajahmu, mengharumkan tubuhmu, dan memperbanyak hartamu. Aku telah melihat dua istrinya dari kalangan Bidadari melepas jubahnya dan memeluknya erat."
PERANG YARMUK
Juga ada kisah pada perang Yarmuk di mana seorang Jendral pada pasukan Byzantium yang bernama George.
George ini sempat perang tanding dengan Panglima Khōlid ibn al-Walīd رضي الله تعالى عنه, namun ia tak berhasil mengalahkan Kholīd, lalu malah George berdiskusi panjang tentang Islām dengan Kholīd, dan akhirnya George pun berislām dengan mengucapkan Syahadatain di hadapan Khōlid ibn al-Walīd رضي الله تعالى عنه.
George lalu sholāt dua roka‘at berma’mum dengan Khōlid dan ia pun langsung ikut bertempur lagi namun kali ini sebagai prajurit kaum Muslimīn. Pada pertempuran itu, George pun gugur sebagai syuhadā’.
⇨ Jadi TIDAK ADA ceritanya bahwa jihād itu dituntut harus begini begana begono dulu, apalagi yang terjadi di Filisthin itu adalah MEMPERTAHANKAN DIRI karena diserang.
Begitu juga tidak ada bahwa yang namanya Mujahiddīn itu harus tidak isbal dan tidak merokok. Sebab Abū Mihjan ats-Tsaqofiy رضي الله تعالى عنه, seorang Shohābat mulia mempunyai kebiasaan suka minum khomr, bahkan ia berulangkali tertangkap dan dihukum cambuk. Namun Beliau tak pernah meninggalkan jihād tempur fī sabilillāh. Abū Mihjan dikenal kepahlawanannya pada perang Qōdisiyah.
❌ Jadi TIDAK ADA ceritanya menuntut orang harus bersih dulu dari maksiyat sebelum turun berjihād, tidak ada aturan begitu, apalagi ini adalah untuk MEMPERTAHANKAN DIRI karena diserang.
Bahkan, bisa jadi agama ini ditolong oleh orang yang suka bermaksiyat.
📌 Kata Baginda Nabī ﷺ:
إِنَّهُ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ إِلَّا نَفْسٌ مُسْلِمَةٌ وَإِنَّ اللَّهَ لَيُؤَيِّدُ هَذَا الدِّينَ بِالرَّجُلِ الْفَاجِرِ
(arti) “Sungguh-sungguh tidak akan masuk Syurga kecuali jiwa muslim, dan sungguh-sungguh Allōh akan menguatkan dīn ini dengan laki-laki fājir.” [HR al-Bukhōriy no 3062, 4204, 6606; Muslim no 111].
☠ Maka jelas ya betapa rusak dan sotoynya gerombolan Neo Murji-ah Pendaku Salafiy itu. Mereka itu hanyalah menjalankan agendanya Dr Christiaan Snouck Hurgronje dalam memecah-belah dan melemahkan kaum Muslimīn dengan fatwa-fatwa menyimpang mereka itu.
❤ Kita berdo'a:
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَأَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِهِمْ وَانْصُرْهُمْ عَلَى عَدُوِّكَ وَعَدُوِّهِمْ
{allōhummaghfirlanā wa lil-mu’minīna wal-mu’mināti wal-muslimīna wal-muslimāti wa allif bayna qulūbihim wa ashlih dzāta baynihim wan-shurhum ‘alā ‘aduwwika wa ‘aduwwihim}
(arti) "Wahai Allōh, ampunilah kami, kaum mu’minīn dan mu’mināt, muslimīn dan muslimāt, persatukanlah hati-hati mereka, perbaikilah hubungan di antara mereka, dan menangkanlah mereka atas musuh-Mu dan musuh mereka."
[fb]