Bisnis Jualan Vaksin Covid-19, Berpotensi Menjadi Skandal di Tengah Pandemi, Ada 'Penyelundupan' Hukum, Definisi Vaksin Gotong Royong Mendadak Diubah

 Ini berpotensi skandal menyakitkan di tengah pandemi Bisnis Jualan Vaksin Covid-19, Berpotensi Menjadi Skandal di Tengah Pandemi, Ada 'Penyelundupan' Hukum, Definisi Vaksin Gotong Royong Mendadak Diubah
Ini berpotensi skandal menyakitkan di tengah pandemi. 

Menkes Budi G. Sadikin sebaiknya mundur dari jabatan menyusul pengumuman PT Kimia Farma Tbk (KAEF) menyelenggarakan vaksinasi gotong royong berbayar bagi individu mulai 12 Juli 2021.

Saya tidak memperdebatkan perlu-tidaknya vaksin secara medis. Saya persoalkan Good Governance

Mengapa Kimia Farma bisa jualan vaksin individu?

Rupanya ada 'penyelundupan' hukum. Perpres 14/2021 tentang Vaksin Covid-19 terbit 9 Februari 2021, tidak ada soal gotong royong. Budi Sadikin menerbitkan Permenkes 19/2021 pada 5 Juli 2021 yang mengubah Permenkes 10/2021 tanggal 24 Februari 2021 tentang Vaksinasi Covid-19.

DPR kecolongan. Definisi "vaksin gotong royong" diubah.

Sebelumnya di Permenkes 10/2021: "Vaksinasi gotong royong adalah pelaksanaan vaksinasi kepada karyawan/karyawati, keluarga dan individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada BADAN HUKUM/BADAN USAHA."

Menjadi di Permenkes 19/2021: "Vaksinasi gotong royong adalah pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada INDIVIDU/ORANG perorangan yang pendanaannya dibebankan kepada yang bersangkutan ATAU pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada karyawan/karyawati, keluarga atau individu lain terkait dalam keluarga yang pendanaannya ditanggung atau dibebankan pada badan hukum/badan usaha."

Barang yang dijual adalah Sinopxxxm lewat Bio Farma (Persero). Aturannya terbit 11 Mei 2021 yaitu Keputusan Menkes No. HK. 01. 07/MENKES/4643/2021. 

Harga pembelian vaksin sebesar Rp321.660/dosis. Tarif maksimal pelayanan Rp117.910. Per orang butuh 2 dosis. 

Dari harga itu termasuk 20% margin/keuntungan per dosis vaksin dan margin/keuntungan 15% per pelayanan. 

Kita hitung dengan proyeksi 7,5 juta dosis sampai September 2021:

Omset vaksin = 7,5 juta x Rp321.660 = Rp2,4 triliun
Margin: 20% x Rp2,4 triliun = Rp482,4 miliar.

Omset layanan = 7,5 juta x Rp117.910 = Rp884,3 miliar
Margin: 15% x Rp884,3 miliar = Rp132,6 miliar.

Total margin: Rp482,4 miliar + Rp132,6 miliar = Rp615,1 miliar

Itu masuk ke Kimia Farma. Margin itu hampir mendekati laba usaha Kimia Farma Tahun 2020 yang sebesar Rp653 miliar.

90,03% saham Kimia Farma dipegang Bio Farma (Persero), sisanya 9,98% publik.
 Ini berpotensi skandal menyakitkan di tengah pandemi Bisnis Jualan Vaksin Covid-19, Berpotensi Menjadi Skandal di Tengah Pandemi, Ada 'Penyelundupan' Hukum, Definisi Vaksin Gotong Royong Mendadak Diubah
Rumor Kimia Farma mau jualan vaksin individu ini sudah terdengar kuat di bursa sejak 21 Juni 2021. Diakumulasi bandar lokal. Sejak 21 Juni 2021 sampai setidaknya 5 Juli 2021 (perubahan Kemenkes), saham KAEF sudah naik 57%.

Sejak awal tahun saya sudah dengar rumor 'main' vaksin ini. Rencananya memang tidak ada berbayar untuk individu. Yang ada adalah oleh perusahaan untuk vaksinasi karyawan dan keluarganya. Waktu itu rencananya harga per paket 1 juta.

Vaksin program gratis diluncurkan dulu, baru gotong royong. Supaya tidak terkesan ada perbedaan antara vaksin orang kaya dan orang miskin.

Pengusaha sempat 'menawar'. Bisa tidak beli vaksinnya saja tapi biaya layanan tidak ada, karena banyak perusahaan punya fasilitas medis/tenaga medis sendiri. Pemerintah tidak mau. Maunya satu paket (vaksin dan layanan).

Tentu berat buat pengusaha. Ada saya tahu satu grup usaha punya 300 ribu karyawan. Kalikan 1 juta, dia harus keluar Rp300 miliar. Belum buat keluarga karyawan. 

Akhirnya banyak perusahaan menyuruh karyawannya ikut vaksin program pemerintah yang gratis. 

Sangat-sangat disayangkan perbuatan Menkes yang bertindak ala bankir. Berbisnis selagi pandemi begini. Kalau mau gratis, gratis semua. Vaksin sama, kualitas sama! Kaya-miskin sama-sama warga negara. Kita semua senasib. 

Kalau tidak ada duit, ambil saja itu dari anggaran Prakerja 5,6 triliun, daripada dibagi-bagi buat perusahaan swasta platform digital yang cuma 8 biji itu (pikiran saya begitu dulu).

Yang penting rakyat sehat dan kuat melawan pandemi. 

Tapi perbuatan Menkes kali ini menjungkirbalikkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Sudah terpuruk, makin terpuruk. Kebijakan apapun tidak akan efektif selama rakyat tidak percaya. Anda pakai kekerasan, rakyat chaos!

Saya pikir harus ada hukuman setimpal buat Menkes. Usut juga siapa para pemain lain yang ambil untung dari jualan vaksin ini. Jangan berlindung di balik kebutuhan masyarakat akan vaksin dan tetek-bengeknya.

Ya, rakyat butuh dilindungi tapi jangan Anda bisniskan.

Lord Jokowi, hati-hati. Ini makin menyakiti masyarakat. Hukum anak buah Anda atau kekecewaan semakin meluas. 

Salam Margin

( By Agustinus Edy Kristianto)

Share Artikel: