Dicecar Demokrat Soal Diseminasi Pembatalan Haji Rp21 M, Menag Yaqut Tak Merespon

Anggota Komisi VIII dari Fraksi Demokrat Dicecar Demokrat Soal Diseminasi Pembatalan Haji Rp21 M, Menag Yaqut Tak Merespon
[PORTAL-ISLAM]  Anggota Komisi VIII dari Fraksi Demokrat, Achmad mengkritik alokasi anggaran hingga Rp21 miliar lebih oleh Kementerian Agama (Kemenag) untuk program diseminasi atau menyampaikan informasi terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji 2021.

Hal itu disampaikan Achmad saat rapat kerja dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/8). 

Ia mempertanyakan penggunaan anggaran puluhan miliar rupiah itu untuk masalah yang sebenarnya sudah diketahui masyarakat luas.

"Ini kan Pak menteri sudah menjelaskan pembatalan ibadah haji sebab musababnya. Saya yakin seluruh calon jemaah dan masyarakat Indonesia sudah tahu soal pembatalan ini. Kok kita pakai anggaran untuk menyampaikan ke masyarakat sampai Rp21 miliar gitu," kata Achmad.

Dalam presentasi Menag Yaqut tercatat anggaran sebesar Rp21,7 miliar untuk diseminasi terkait pembatalan keberangkatan jemaah haji 2021 dalam tabel realokasi intern Anggaran Tahun 2021.

Yaqut telah memutuskan Indonesia tak memberangkatkan calon jemaah haji 1442 Hijriah atau tahun ini imbas pandemi virus corona (Covid-19).

Lebih lanjut, Achmad menilai dana sebesar itu seharusnya bisa dialokasikan ke program lainnya. Terlebih saat ini pandemi Covid-19 di Indonesia belum usai.

Menurutnya, Yaqut bisa mengalokasikan anggaran tersebut untuk madrasah, pondok pesantren, hingga menambah sumber daya manusia (SDM) penyuluh keagamaan dan KUA di bawah Kemenag.

"Kok enggak ini yang dikejar? Peningkatan SDM-nya. Ini kan 21 miliar. Cuma buat menyampaikan ke masyarakat batal haji. Masyarakat juga udah tahu batal ini, barang ini," ujarnya.

Tak hanya itu, Achmad juga menyoroti mata anggaran program renovasi tata ruang pelayanan haji sebesar Rp44 miliar lebih. 

Ia pun meminta pimpinan Komisi VIII membatalkan alokasi dana khusus untuk program-program tersebut.

"Ini kita batalkan aja pak ketua. Jadi kami kita (meminta) nomor 2 digugurkan aja. Termasuk renovasi ruang haji gitu," katanya.

Yaqut tak merespons kritik anggaran Rp21 miliar. Ia hanya menjawab program renovasi tata ruang ibadah haji. 

Ia menjelaskan program ini bukan merenovasi kantor Kemenag. Anggaran tersebut akan dialokasikan untuk perawatan asrama-asrama haji di seluruh Indonesia.

"Karena selama dua kali ini dua tahun ini gak ada atensi kepada mereka, lebih banyak bangunan yang mulai rusak, jadi renovasi ini diarahkan ke sana bukan ke kementerian atau yang lain," kata Yaqut. [Democrazy/cnn]
Share Artikel: