Gubernur Anies Hibahkan Dana untuk Parpol di DKI, PSI Dapat Rp 2,02 Miliar, PDIP Paling Besar Rp 6,68 Miliar, Gak Ada Yang Nolak 😂
[PORTAL-ISLAM] JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengucurkan dana hibah bantuan keuangan kepada partai politik di Jakarta tahun 2021 senilai Rp 27.255.145.000 atau sekitar Rp 27 Miliar.
Serah terima dana parpol ini dilakukan secara simbolis di Balai Agung, Kompleks Balai Kota Jakarta, Rabu (22/12/2021).
Dalam sambutannya, Anies mengatakan bahwa dana ini berasal dari warga Jakarta yang diamanatkan untuk partai politik di ibu kota.
“Kita berharap ini (bantuan keuangan) menjadi bekal bukan sekedar nilai rupiahnya tapi menandakan penyaluran langsung dari rakyat Jakarta untuk partai-partai politik di Jakarta. Sehingga partai politik di Jakarta dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik lagi," kata Anies.
Sebagai informasi, besaran dana hibah yang diberikan kepada masing-masing parpol berbeda.
Besaran dana hibah tersebut disesuaikan dengan jumlah suara yang diterima saat pemilihan umum (Pemilu) 2019 lalu.
Untuk itu, dana hibah paling banyak diberikan kepada PDIP yang meraup suara tertinggi pada Pemilu 2019.
Partai berlogo banteng itu mendapat hibah dari Anies sebesar Rp6,6 miliar.
“Kalau berbicara tentang nilai tentu saja kebutuhan melampaui dari nilai tersebut. Tapi ini dimaknai bahwa ini adalah kewajiban yang berasal dari APBD, berasal dari pajak warga Jakarta, diputuskan bersama oleh eksekutif dan legislatif, yang secara resmi disalurkan kepada partai politik. Sehingga ini dipegang sebagai amanat bagi kita semua,” ujarnya.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini berharap, pengelolaan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) atau Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) partai di Jakarta dapat menjadi rujukan bagi DPD/DPW partai di daerah lainnya.
"Kita semua berharap bahwa kondisi perpartaian di Jakarta bisa berkembang dengan baik. Kita berharap DPW/DPD yang ada di Jakarta menjadi percontohan bagi pengelolaan partai politik yang maju dan modern, karena kita berada dalam situasi di mana semua sumber daya tersedia dalam jangkauan," kata Anies.
Terakhir, Gubernur Anies juga berharap agar bantuan yang diberikan dapat dikelola dengan baik oleh partai politik, sehingga manfaat partai dapat lebih dirasakan masyarakat.
“Ini harapan kita dan kemunculan partai yang semakin maju, maka akan dirasakan oleh warganya. Konstituen elektoral pasti akan merasakan organisasi kepartaian tumbuh berkembang," tuturnya.
"Semoga ini (bantuan keuangan) bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya dan menjadi kemaslahatan bagi semua,” sambungnya.
Untuk diketahui, pemberian dana parpol ini merupakan tindak lanjut Pasal 25 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 36 tahun 2018.
Berikut rincian parpol penerima dana hibah:
1. PDIP: Rp 6,68 miliar
2. Gerindra: Rp 4,67 miliar
3. PKS: Rp 4,58 miliar
4. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) : Rp 2,02 miliar
5. Demokrat: Rp 1,92 miliar
6. PAN; Rp 1,87 miliar
7. Nasdem: Rp 1,54 miliar
8. PKB: Rp 1,54 miliar
9. Golkar; Rp 1,50 miliar
10. PPP: Rp 884 juta