MUNARMAN MENCECAR SAKSI... DAGELAN BENER
[PORTAL-ISLAM] Munarman mencecar saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dalam persidangan yang berlangsung tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Rabu (2/2/2022).
Saksi itu berinisial AR yang mengaku sebelumnya sebagai anggota Front Pembela Islam atau FPI, organisasi yang telah dilarang oleh Pemerintah Indonesia.
Saksi hanya mereka-reka dan mengambil kesimpulan sendiri tidak berdasarkan fakta.
Berikut rekaman suara:
MUNARMAN MENCECAR SAKSI DALAM LANJUTAN PERSIDANGAN
— ℓєиgкαяα (@Ravispa_STB) February 4, 2022
🎥https://t.co/C0GIwQnOQk pic.twitter.com/jQU822E4kD