TERUNGKAP... Tim Apprasial Pengadaan Tanah di Wadas.. Rekam Jejaknya Tersangkut Kasus Korupsi ???

PENGADAAN tanah untuk tambang andesit di Wadas TERUNGKAP... Tim Apprasial Pengadaan Tanah di Wadas.. Rekam Jejaknya Tersangkut Kasus Korupsi ???
PENGADAAN tanah untuk tambang andesit di Wadas TERUNGKAP... Tim Apprasial Pengadaan Tanah di Wadas.. Rekam Jejaknya Tersangkut Kasus Korupsi ???
PENGADAAN tanah untuk tambang andesit di Wadas, Purworejo agak 'unik'. Sebab tidak melalui Mekanisme Pertambangan, melainkan Pembebasan Lahan. Dan sedikit aneh, tim apprasial untuk menaksir harga tanah rupanya itu-itu saja (KJPP Sih Wiryadi dan Rekan).

Database Kementerian ESDM dan Dinas ESDM Jateng tidak ada Izin Usaha Pertambangan (IUP) andesit di Kecamatan Bener, Kab Purworejo. Ada sejumlah IUP andesit di Purworejo, tapi tidak ada di Kecamatan Bener karena menurut RTRW itu daerah rawan bencana, tidak untuk ditambang. Jadi Pengadaan Tanah sebagai solusi (akal-akalan)?

Selama pemerintah maksa proyek +- Rp4 T itu jalan, pengadaan tanah adalah salah satu titik penting pengawasan. Apakah hak-hak warga yang mau menjual itu dipenuhi dan diganti untung layak? Apakah ada permainan harga? Apakah ada makelar tanah? Ya pertanyaan itu bisa saja muncul.

Tim apprasial (penilai) penggadaan tanah di Wadas adalah Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Sih Wiryadi dan Rekan

Dilihat dari rekam jejak KJPP ini dalam sejumlah kasus korupsi tanah seperti di Berau dan Tegal, menjadi satu pertanyaan mengapa ini bisa menang tender di Kementerian PUPR?

Rekam jejak KJPP Sih Wiryadi antara lain dua anggotanya tersangka korupsi pengadaan tanah di Berau Kalimantan Timur tahun 2020 dan tersangkut korupsi tanah di Tegal pada 2014, ada pemanggilan saksi oleh KPK. 

Kejari Berau Tetapkan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembebasan Lahan, Dua Orang Berstatus ASN

Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau mengungkap kasus tindak pidana korupsi pada kegiatan pembebasan lahan untuk meningkatkan sarana dan prasarana lapangan sepakbola di Jl Iswahyudi, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Berau, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa (24/11/2020).

Dugaan korupsi yang terjadi di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga 2014 lalu itu menetapkan empat tersangka masing-masing SP (58) pengguna anggaran, AMS (48) pemilik lahan, AN (49) dan SS (53) selaku penilai publik dari KJPP SIH Wiryadi.


Sekarang makin benderang warga Wadas berhadapan dengan tim pengadaan tanah semacam apa. 

Pengabaian rekam jejak KJPP dalam tender menunjukkan proses pembangunan Bendungan Bener bermasalah. Tidak ada jalan lain, kecuali menghentikan pembangunan sekarang juga.

(By @ZakkiAmali)

*sumber: twitter
Share Artikel: