[PORTAL-ISLAM] JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M. Romahurmuziy kembali terlihat di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/3).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya memang memanggil pria yang akrab disapa Romy hari ini. Romy bakal dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) pada 2018.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK," kata Fikri dalam keterangannya, Selasa (22/3/2022).
Romahurmuziy terpantau menghadiri pemeriksaan kali ini. Dia sudah memasuki ruang pemeriksaan sejak pukul 10.30 WIB.
Kasus ini terkait dengan perkara mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
Baca Juga
- Jenderal dari Turki mau merangkul Prabowo tapi langsung ditepis keras dan kasar oleh Paspamres, Prabowo langsung tegur Paspampres
- Gara-gara iPhone penumpang hilang, citra Garuda jadi jelek 'sekelas Garuda maling'
- WADUH... Mendikdasmen Abdul Mu'ti Singgung Sosok Tak Punya Rasa Malu: Sudah Salah, Malah Kerahkan BuzzeRp
Dia telah divonis enam tahun dan enam bulan penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait pembahasan DAK Khusus dan Dana Insentif Daerah di delapan kabupaten-kota.
KPK masih merahasiakan nama tersangka dalam pengembangan perkara ini.
(jpnn)