Naniek S Deyang: Kan sudah kuduga lama... Artis jadi tempat money loundering Pejabat

 berapa kali saya pernah menulis soal artis Naniek S Deyang: Kan sudah kuduga lama... Artis jadi tempat money loundering Pejabat
By Naniek S Deyang

SUDAH KUDUGA LAMA. Kalau kalian mengikuti wall saya, berapa kali saya pernah menulis soal artis-artis crazy rich dan juga orang-orang muda yang tiba-tiba muncul jadi crazy rich yg saya duga berkait dengan praktik money loundering pejabat.

Sekarang sedikit-sedikit mulai terkuak. Artis yang dijuluki 'Sultan Andara' ini berkali-kali membuat saya melongo mengetahui kekayaannya.

Saya pernah di MNC, tahu banget berapa bayaran artis yg muncul di TV, berkali-kali otak saya bertanya dan mengkalkulasi tapi tidak bertemu dari mana kekayaannya yg fantastis itu. Artis di TV itu sekali nongol itungannya juta, bukan puluhan juta.

Lalu dibangun image, bahwa bayarannya sekali jadi MC 1 miliar. Saya mikir gak masuk akal bangettt mana ada orang hanya utk sekedar bayar MC rela ngerogoh kocek 1 miliar. 

Saya terus mengikuti gaya hidupnya, saat membeli club bola. Wis edyannnn tenan, buanyakkk bangett ya dokunya, karena membeli club bola itu gak sekedar mengeluarkan kocek ratusan miliar, tapi juga biaya operasionalnya besar banget.

Saya makin terkagum-kagum, saat dia bisa merangkul anak presiden menjadi Komisaris perusahaannya yg bekerjasa sama dengan EMTEK (Grup SCTV dan Indosiar), dan lihat juga kedekatannya dengan Erick Thohir. 

Lihat pula gaya hidupnya, datang ke pengantenan anak presiden yg juga sahabatnya memakai jet pribadi 

Dia dan anak presiden juga yg jadi pendukung garis keras Etho jadi Ketum PSSI.

Oke apakah R itu Raffi Ahmad? Kalau betul dia mampukah hukum akan menyentuhnya, mengingat dia kawan karib putra-putra Pak Presiden? Dan juga kawan karib menteri BUMN dan pejabat2 lain?

Pertanyaan lainnya, apakah R hanya ikut mencuci duit Rafael (ayah Mario), atau ada juga duit pejabat lain?

Sekedar gambaran yg disebut money loundering itu bentuknya macam-macam, ada yg ditukar dalam mata uang asing, dan ada yg diinvestasikan (rugi gak apa2 yg penting kelihatan investasi utk menghilangkan jejak). Biasanya terjadi 'deal' yg mencuci duit kotor itu dapat 30 persen, dan pemilik duit kotor dapat 70 persen.

Mengapa duit korupsi, sogokan dll harus di-money loundering atau dicuci? untuk menghilangkan jejak asal-usul duitnya. Dengan begitu Kejaksaan, KPK dan Kepolisian termasuk PPATK tidak mudah mendeteksi asal-usul duit jarahan.

Sekedar diketahui, koruptor juga sebetulnya panas-dingin dengan banyak duit yg mereka ambil, karena kalau disimpan di bank mudah dilacak, pilihannya antara lain harus di-money loundering (pura2 diinvestasikan) atau dicicil ada yg bawa pakai koper-koper duit ke Singapura nanti ditukar.

(fb)

Share Artikel: