KLARIFIKASI KEPADA PENGURUS TV MU (TV Muhammadiyah)

SEKALIGUS PENEGASAN KOMITMEN UNTUK SIAP BERDIALOG DENGAN UNSUR PP MUHAMMADIYAH KLARIFIKASI KEPADA PENGURUS TV MU (TV Muhammadiyah)
KLARIFIKASI KEPADA PENGURUS TV MU, SEKALIGUS PENEGASAN KOMITMEN UNTUK SIAP BERDIALOG DENGAN UNSUR PP MUHAMMADIYAH

Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.
(Advokat, Koordinator Audiensi ke PP Muhammadiyah)

Bismillah,

Pertama-tama, kami ingin menegaskan bahwa kunjungan kami ke PP Muhammadiyah adalah kunjungan resmi. Kami telah melayangkan surat permohonan resmi pada hari Senin (29/7), bahwa kami akan datang silaturahmi dan beraudiensi dengan unsur Pimpinan PP Muhammadiyah pada hari Rabu (31/7).

Kunjungan kami, difasilitasi oleh TPUA (Tim Pembela Ulama & Aktivis). Sementara tokoh/advokat/ulama yang terlibat, berasal dari berbagai latar dan lintas pergerakan.

Kami sudah sampaikan, nama tokoh yang sudah diinformasikan akan hadir. Namun, pada hari H beberapa diantaranya ada udzur, dan akhirnya yang hadir adalah Penulis selaku koordinator agenda, Bang Eggi Sudjana (Ketua TPUA), Bang Azam Khan (Sekjen TPUA), Bang Eka Jaya (Ketua Umum Ormas Pejabat/Pengacara & Jawara Bela Umat), Bang Juju Purwantoro (Advokat Umat) dan Ustadz Namrudin (GMJ/Gerakan Muslim Jakarta).

Bang Refly Harun mengkonfirmasi sedang kegiatan di Palembang, Bang Novel Bamukmin & Buya Husein mendadak ada Rapat dengan HRS, dan Buya Fikri Bareno mendadak istri sakit sehingga mengantar istri ke Rumah Sakit. 

Ketika kami sampai di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, kami bertanya kepada staf tentang kunjungan kami. Staf menjawab, belum ada agenda penerimaan kunjungan kami, dan tidak ada satupun unsur pimpinan di PP Muhammadiyah yang bisa menerima kami. Staf menyatakan tidak punya kewenangan untuk menerima kami karena memang materi pertemuan adalah hal yang sangat penting sehingga harus unsur pimpinan PP Muhammadiyah yang secara langsung menerima kunjungan kami.

Kami tetap tegaskan, kami siap untuk bertemu dan beraudiensi, sementara waktunya kami serahkan kepada PP Muhammadiyah. Staf di PP Muhammadiyah, kami arahkan agar jika sudah terjadwal bisa memberikan info via phone Bang Azam Khan.

Lalu, kami meminta izin untuk membuat konferensi pers kepada staf. Mulanya, kami mengambil latar di aula Ahmad Dahlan, didalam ruangan gedung. Namun, atas pertimbangan khawatir menggangu tamu yang berkunjung dan aktivitas PP Muhammadiyah, kami keluar gedung dan akhirnya kami melakukan konferensi pers diteras PP Muhammadiyah dengan mengambil latar background TV MU.

Jadi, kami telah meminta izin untuk konpers via staf di gedung PP Muhammadiyah. Sehingga, ketika beredar klarifikasi TV MU via Instagram yang mengaku tidak dimintai izin, memang kami mencukupkan izin via staf di PP Muhammadiyah yang berwenang menerima tamu di Gedung PP Muhammadiyah.

Lagipula, kami datang resmi dengan surat resmi dan dengan agenda resmi. Yakni, agenda untuk memberikan masukan terkait pengelolan tambang menurut syariat Islam, yang tujuannya agar bisa menjadi bahan kajian sehingga diharapkan PP Muhammadiyah meninjau ulang keputusan menerima izin tambang dari rezim Jokowi.

Kami tegaskan, tujuan kami semata memberikan nasehat kepada sesama saudara Muslim. Kami tidak memiliki pretensi atau motif ingin mencampuri urusan organisasi Muhammadiyah.

Mengingat, urusan tambang adalah urusan publik, bukan ekslusif urusan Muhammadiyah. Tambang yang akan diberikan rezim Jokowi kepada Muhammadiyah adalah tambang yang kategorinya milik umum (Al Milkiyatul Ammah), sehingga baik Muhammadiyah, PBNU, Persis maupun korporasi lainnya, tidak memiliki hak syar'i untuk mengelolanya.

Tambang jenis milik umum ini, wajib dikelola oleh Negara dan manfaatnya dikembalikan kepada pemiliknya, yakni Rakyat. Muhammadiyah, PBNU dan Persis, semestinya mendorong Negara mengambil alih seluruh tambang swasta, asing, aseng, dan  mengelolanya secara mandiri menjadi sumber penerimaan APBN  dan manfaatnya dikembalikan kepada rakyat. Bukan malah latah ikut-ikutan nambang.

Kalau keputusan PP Muhammadiyah yang saat ini ramai diperbincangkan murni urusan organisasi, misalnya keputusan menetapkan pengurus PWM yang ditentang anggota, kami tidak akan turut campur. Karena persoalan seperti ini murni urusan internal organisasi, dan kami tidak punya kepentingan terlibat.

Atau, jika saja tang diberikan rezim Jokowi kepada Muhammadiyah, PBNU dan Persis adalah harta milik Jokowi, misalnya Jokowi memberikan mebel kayu kepada Muhammadiyah, PBNU dan Persis, kami juga tidak akan ikut campur. Karena terserah Jokowi memberikan barang miliknya, dan terserah ormas mau menerima pemberian Jokowi.

Tetapi yang akan diberikan Jokowi adalah tambang, milik umum, bukan milik Jokowi. Tambang ini juga diberikan kepada Ormas, yang tak punya hak syar'i mengelola tambang milik umum.

Jadi, disitulah substansi persoalan kenapa kami mendatangi gedung PP Muhammadiyah. Konpers yang kami lakukan, untuk menjelaskan tujuan kehadiran kami, latar backdrop TV MU juga sudah ada di Gedung PP, kami tidak membuatnya sendiri, dan kami sudah izin kepada staf Gedung PP untuk mengadakan konferensi pers tersebut.

Terakhir, kami nyatakan tetap berkomitmen untuk berdialog dengan unsur pimpinan PP Muhammadiyah. Jadi, kapanpun PP Muhammadiyah menyediakan waktu, kami insyaAllah siap hadir.
Share Artikel: