Tere Liye sentil Prabowo 'macan lansia'

 narapidana korupsi itu full wewenang Presiden  Tere Liye sentil Prabowo 'macan lansia'
 narapidana korupsi itu full wewenang Presiden  Tere Liye sentil Prabowo 'macan lansia'
"Macan Lansia"

By TERE LIYE

Ada orang omon-omon, dia bilang penuh pencitraan: "Hakim harusnya vonis 50 tahun itu koruptor!"

Lantas medsosnya, fans-fansnya juga omon-omon, ngoceh: "Bedakan dong eksekutif, legislatif, yudikatif."

Maka wahai Tuan, Nyonya, REMISI (pengurangan hukuman/diskon hukuman) narapidana korupsi itu full wewenang Presiden (lewat Menterinya).

Nah, jika kamu memang mau memberantas korupsi, HAPUS total remisi ini!

Bukan malah terus kamu kasih. 

Lihat screenshot berita ini. 35 napi koruptor Sukamiskin dapat remisi Natal.

Kamu catat baik-baik:

1. Tiap 17 Agustus, koruptor itu bisa dapat remisi (diskon pengurangan hukuman) 1 sampai 6 bulan. 2000 lebih napi-napi ini pesta pora diskon.

2. Tiap Lebaran dan atau Natal, tergantung agamanya, koruptor dapat remisi lagi 1-2 bulan diskon.

3. Kamu jumlahkan diskon ini, maka setahun, itu koruptor bisa dapat berapa? Coba hitung? 

Percuma juga koruptor divonis 50 tahun kalau elu kasih remisi begini. 

Belum lagi remisi kemanusiaan, remisi tambahan.

Berhentilah omon-omon di negeri ini, wahai Tuan dan Nyonya. 

Elu kira rakyat itu semuanya bodoh, kemakan bagi-bagi kaos, bansos? 

JIKA kalian memang betulan mau korupsi dienyahkan dari negeri ini, elu bisa mulai bahkan di hari pertama jadi Presiden. Bikin surat bahwa remisi untuk koruptor dihapus total! Itu full wewenang Presiden!

Tapi benarlah penerawangan petapa sakti FUFUFAFA sejak dulu kala, apa yg bisa diharapkan dari macan lansia? Mengeong?
 narapidana korupsi itu full wewenang Presiden  Tere Liye sentil Prabowo 'macan lansia'
Share Artikel: