Heboh Menlu AS Muncul di TV dengan Tanda Salib di Dahi, Ternyata Ini Maksudnya....
[PORTAL-ISLAM] WASHINGTON - Menteri Luar Negeri Amerika Serikat (AS) Marco Rubio menghebohkan publik ketika muncul di Fox News pada Rabu (5 Maret 2025) kemarin dengan tanda salib di dahinya. Meski awalnya penampilannya tampak aneh, kini ada penjelasannya.
Dilansir Telegraph (6/3/2025), tanda salib di dahi itu adalah terkait tradisi Kristen Katolik “Rabu Abu” (Ash Wednesday), seorang pendeta menaburkan abu di kepala jemaatnya atau membuat tanda salib di dahi mereka dengan abu.
Dikutip dari situs Kemenag, Rabu Abu dalam Gereja Katolik merupakan salah satu hari raya wajib karena merupakan hari pertama masa Prapaskah dalam Tahun Liturgi Gerejawi.
Masa Prapaskah berlangsung selama 40 hari sebelum Hari Paskah, dimulai pada momentum Rabu Abu.
Rabu Abu tahun ini jatuh pada Rabu 5 Maret 2025 kemarin.
Makna Rabu Abu:
- Menandai dimulainya masa puasa dan tobat
- Menandakan penebusan dosa dan kerendahan hati
- Mengingatkan bahwa manusia berasal dari debu dan akan kembali menjadi debu
- Lambang pertobatan dan penyesalan
- Mengajarkan tentang doa, puasa, dan amal kasih sebagai bagian dari persiapan spiritual
Aturan Puasa dan Pantangan Rabu Abu 2025
Rabu Abu atau Ash Wednesday menandai permulaan masa Prapaskah dalam tradisi Kristen. Di momen ini, umat Kristen melakukan puasa dan menjauhi beberapa pantangan.
Aturan puasa dan pantangan Rabu Abu
Selain puasa, Rabu Abu juga melibatkan pantangan yang berkaitan dengan pembatasan terhadap makanan dan kebiasaan sehari-hari.
Pantangan ini bertujuan agar semua orang beriman Kristiani dapat melatih pengendalian diri serta menjaga hati dan pikiran agar lebih fokus pada Tuhan.
Lalu, apa saja aturan puasa dan pantangan Rabu Abu 2025?
1. Berpantang dan berpuasa dimulai pada Rabu Abu, 5 Maret 2025.
2. Yang wajib berpuasa menurut Hukum Gereja yang baru adalah "semua orang yang sudah dewasa sampai awal tahun ke-60". Kemudian menurut Kitab Hukum Kanonik, yang disebut dewasa adalah yang sudah genap berumur 18 tahun.
3. Puasa artinya makan kenyang satu kali sehari.
4. Yang diwajibkan berpantang menurut Hukum Gereja yang baru adalah "semua yang sudah berumur 14 tahun ke atas".
5. Pantang yang dimaksud adalah tiap keluarga atau kelompok atau perorangan memilih dan menentukan sendiri, misalnya pantang daging, pantang garam, pantang jajan, pantang rokok.
Selain pantangan terhadap makanan, ada beberapa pantangan lain yang mungkin diterapkan pada Rabu Abu, misalnya mengurangi kegiatan duniawi yang tidak produktif dan mengalihkan perhatian ke hal-hal lain yang berfokus pada ibadah untuk Tuhan.
***
Bagi yang ingin tahu Mengapa Disebut “Rabu Abu”?