Seperti sudah diduga....
KORUPSI MBG
Ini bukan hoax alias berita bohong. Sebab Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sendiri yang menyampaikan langsung kepada Kepala Badan Gizi Nasional (BPN) selaku penanggung jawab program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut pemberitaan Kompas, KPK telah menerima laporan yang menyatakan bahwa anggaran MBG telah "diutak-atik" sehingga yang diterima daerah hanya Rp8.000 per porsi makan. Padahal, anggaran resmi seharusnya Rp10.000 per porsi makan.
Tidak dijelaskan oleh Ketua KPK, di daerah mana kasus "utak-atik" anggaran MBG itu terjadi. Tetapi pernyataan Ketua KPK menandakan bahwa kasus "utak-atik" anggaran itu nyata.
Sepertinya, Rp2.000 itu nilai yang sangat kecil. Tapi jangan salah. Uang Rp2.000 dari Rp10.000 itu setara dengan 20%.
Kata "utak-atik" adalah "kode keras" dari Ketua KPK agar Ketua BGN segera membereskan tata kelola agar MBG tidak masuk daftar peserta "liga korupsi nasional" tahun depan.
(Joko intarto)