[PORTAL-ISLAM] ampun memang pejabat Konoha, apa ga ada alasan yang lebih Dungu dari ini ya...??
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengungkap Kepmendagri Nomor 111 Tahun 1992 yang menetapkan kesepakatan Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara soal batas wilayah kedua provinsi akhirnya ditemukan.
Kepmendagri itu baru saja ditemukan di gudang Kemendagri di Kelapa Dua, Depok, Senin (16/6/2025).
Kepmendagri itu menjadi dasar Mendagri Tito Karnavian meralat keputusan 4 pulau Aceh masuk wilayah Sumut.
Baca Juga
- Hotman Paris Beberkan Rakor Kementerian Perekonomian Setuju Impor Gula Era Tom Lembong, Semua Terdakwa Harusnya Dibebaskan
- Luhut jenguk Jokowi, tapi tidak bagikan foto dan lokasi, foto yang diposting foto lama waktu Jokowi masih Presiden, ADA APA?
- Traktir 47 Orang Umrah, Terdakwa Judol Eks Pegawai Kominfo Ngaku Dapat Rp 15 Miliar
Bima Arya:
"Ketika Pak Menteri memerintahkan, coba saya cek di semua gudang Kemendagri. Nah, ada satu di Kelapa Dua, Depok ditemukan. Dan itu bukan ditemukan perjanjiannya, tetapi Kepmennya. Jadi perjanjian yang ditindaklanjuti Kepmen pada tahun 1992."
Efek menzolimi Habib Rizieq jadi dungu gini nih mantan wali kota Bogor....
👇👇