Kalian lihat foto ini,
Aiptu Rudi Hartono, seorang anggota kepolisian Medan, dihukum dengan cara berguling-guling di aspal karena melakukan aksi pemalakan terhadap pengendara sepeda motor.
Goblooook! Bangeeeet!
Pemalakan oleh polisi itu bukan kenakalan remaja. Bukan anak bandel, susah diatur, yang cukup dihukum begini. Itu tuh PIDANA! Lebih-lebih pelakunya adalah penegak hukum.
Goblooook!
Elu harusnya pecat, lantas proses pengadilan, penjarakan.
Ya Rabbi, saksikanlah betapa kacau balau penegakan hukum di negeri ini. Panteees banget negara ini 25 tahun lebih sejak reformasi, tidak maju2. Ya Rabbi, dulu China itu tahun 1997 GDP perkapita dll lebih blangsak dibanding negeri ini. Tapi sekarang.
Duh Rabbi.... Sungguh, bahkan negara ateis sekalipun tetap bisa maju jika hukum dan keadilannya tegak. Tapi negara yg ngaku2 religius, punya Tuhan, tetap akan blangsak saat hukum dan keadilannya tumpul.
(TERE LIYE)
👇👇
Oknum polisi yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) Rp 100 ribu ke pemotor wanita di Medan viral di media sosial.
— Kompas.com (@kompascom) June 26, 2025
Terlihat dalam video, anggota Satlantas Polrestabes Medan Aiptu Rudi Hartono melakukan hal itu tanpa prosedur tilang standar.
Kasat Lantas AKBP I Made Parwita… pic.twitter.com/hCOMYYG65j