[PORTAL-ISLAM] Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Pak Said Didu ikut menghadiri sidang lanjutan Tom Lembong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, pada Kamis (26/6/2025).
Tom Lembong, mantan Menteri Perdagangan era Jokowi didakwa dalam perkara dugaan korupsi Impor gula di Kementerian Perdagangan periode 2015-2016.
Semua orang tau kasus Tom Lembong penuh kejanggalan alias kriminalisasi.
"Saat orang baik seperti @tomlembong diborgol oleh rezim - artinya keadilan sedang runtuh dan negara dalam bahaya. Terasa mau menangis menyaksikan orang baik diborgol," kata Pak Said Didu.
Aktivis buruh Bung Iyut @kafiradikalis menyebut kejahatan Tom Lembong itu cuma dua.
"...Kejahatan Tom Lembong itu cuma 2:
1. Sebagai elit yang dobel minoritas (etnis Tionghoa + beragama Kristen) malah mendukung Anies Baswedan di pilpres
2. Sebagai ex pembantu Mulyono malah ikut menolak anak bungsu Mulyono ikut pilkada, pake orasi depan gedung DPR pulak...," ujar Bung Iyut.
Tom Lembong waktu itu memang ikut terjun langsung orasi di depan gedung DPR menolak upaya DPR yang akan merevisi Putusan MK terkait PILKADA.
Salah satu putusan MK adalah terkait batas usia minimal calon kepala daerah. Pasal ini berbunyi: syarat berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon walikota dan wakil walikota, terhitung sejak penetapan pasangan calon.
Saat itu ada upaya mengakali UU syarat usia calon gubernur/wakil gubernur, tidak dihitung sejak penetapan calon, tapi mau diakali SAAT PELANTIKAN CALON TERPILIH.
Hal ini agar KAESANG ANAKNYA JOKOWI bisa memenuhi syarat untuk mendaftar CALON GUBERNUR/WAKIL GUBERNUR JAWA TENGAH.
Kalau syarat minimal usia dihitung sejak penetapan calon oleh KPU, maka Kaesang belum memenuhi syarat usia minimal 30 tahun. Tapi kalau syarat usia dihitung pada saat nanti pelantikan, maka Kaesang bisa memenuhi syarat 30 tahun.
Dengan putusan MK, maka Kaesang dan Jokowi akhirnya gigit jari.
Upaya DPR untuk mementahkan Putusan MK (dimana PKS menjadi garda depan dan yang paling ngotot menolak putusan MK, cek aja arsip di gugel dan yutub) mendapat penolakan keras dari masyarakat dengan melakukan aksi demonstrasi di DPR, dimana TOM LEMBONG ikut turun AKSI DAN BERORASI.