Ustadz Amru Hamdany
Saya dari dulu mencari, ada gak dasar ibarat (ungkapan, pernyataaan, kutipan) dari kutub fuqoha tentang menepuk bahu sebagai isyarat berjamaah.
Di sini Habib Ali bin Hasan Baharun menukil dari al-Faqih Habib Zein bin Sumaith tentang itu.
Di sini disebutkan,
"بنحو ضرب الكتف"
"....semisal menepuk pundak"
Jadi gak harus dalam bentuk menepuk pundak, apapun itu selama memberikan isyarat bahwa kita ingin berjamaah dengannya, maka boleh, semisal meletakkan sejadah di samping orang sholat, atau memberi tahu secara lisan, dll.
Hal ini dilakukan agar orang yg sholat itu merubah niatnya yg sebelumnya sholat sendiri menjadi niat imam sholat, supaya mendapat pahala jamaah.
[الشمس المنيرة، ١\٣٥٧]
