@import url('https://fonts.googleapis.com/css2?family=EB+Garamond:ital,wght@0,400..800;1,400..800&display=swap'); body { font-family: "EB Garamond", serif; }

Tahukah anda Madzhab Fikih yang paling luas penyebarannya?

mazhab manakah dari empat mazhab yang paling umum  Tahukah anda Madzhab Fikih yang paling luas penyebarannya?
🟢Tahukah Anda, mazhab manakah dari empat mazhab yang paling umum (paling luas penyebarannya) di dunia Islam?

Mazhab tersebut disebut mazhab Hanafi, dan diyakini terdapat alasan-alasan yang saling terkait di baliknya, sebagian bersifat historis, sebagian ilmiah, dan sebagian lagi terkait dengan realitas sosial dan politik.

Alasan utamanya adalah mazhab ini berasal dari Kufah, sebuah kota perdagangan dan beragam budaya, di mana yurisprudensi menghadapi isu-isu baru. Para ulama membutuhkan perangkat yang lebih luas daripada sekadar transmisi literal. 

Imam Abu Hanifah al-Nu'man (699 M – 767 M) muncul—seorang pedagang terpelajar dan pendiri mazhab dialog dan debat—untuk membangun metodologi yang memungkinkan adanya opini, analogi, preferensi, dan adopsi adat. Hal ini membuat yurisprudensinya (fikih) lebih fleksibel dalam menghadapi perbedaan adat dan perubahan situasi. 

Kami percaya bahwa fleksibilitas ini, dipadukan dengan kekuatan prinsip dan ketepatan aturannya, memungkinkan mazhab Hanafi bertahan di lingkungan yang sangat beragam: dari desa-desa Anatolia hingga pasar-pasar Damaskus, dari istana-istana Baghdad hingga lingkungan Delhi, dari rumah-rumah Kazakhstan hingga pelabuhan-pelabuhan Zanzibar. 

Mungkin alasannya juga karena Kesultanan Utsmaniyah menjadikan mazhab Hanafi sebagai mazhab resminya selama berabad-abad. Mazhab ini menjadi standar peradilan, fatwa, pendidikan, dan administrasi di sebuah kekaisaran yang membentang dari Balkan hingga Jazirah Arab, dan dari Kaukasus hingga Afrika Utara.
mazhab manakah dari empat mazhab yang paling umum  Tahukah anda Madzhab Fikih yang paling luas penyebarannya?
Di sini, muncul pelajaran yang lebih mendalam daripada sekadar sejarah mazhab:

Gagasan dan pendekatan yang bertahan selama berabad-abad tidak hanya paling kuat dalam argumen tekstualnya, tetapi juga paling mampu beradaptasi dengan realitas dan menemukan solusi praktis bagi permasalahan masyarakat, tanpa mengabaikan fondasi dan prinsip-prinsipnya. 

Abu Hanifah wafat lebih dari 1.200 tahun yang lalu, tetapi ia meninggalkan mazhab fikih intelektual yang mampu memadukan stabilitas dan fleksibilitas, teks dan akal, penghormatan terhadap warisan, dan pemahaman akan realitas. Inilah rahasia keberlangsungan dan penyebarannya hingga kini.

Statistik perkiraan prevalensi empat mazhab Sunni di seluruh dunia:

• Hanafi: 40–50% Sunni (Turki, Syam, Irak, Balkan, anak benua India, Asia Tengah, sebagian China, dan Rusia).

• Syafi'i: 25–30% (Mesir, Yaman, Indonesia, Malaysia, Afrika Timur).

• Maliki: 15–20% (Maghreb, Afrika Barat, sebagian Sudan).

• Hanbali: 5–7% (Semenanjung Arab, khususnya Arab Saudi).

Peta geografis ini mencerminkan bagaimana mazhab Hanafi tidak hanya paling tersebar luas, tetapi juga paling beragam dalam hal lingkungan dan budaya tempat ia hidup berdampingan.

(د. عبد الكريم بكار)