@import url('https://fonts.googleapis.com/css2?family=EB+Garamond:ital,wght@0,400..800;1,400..800&display=swap'); body { font-family: "EB Garamond", serif; }

Tom Lembong Menyampaikan Apresiasi Kepada Presiden Prabowo dan DPR atas Pemberian Abolisi

Tom Lembong Menyampaikan Apresiasi Kepada Presiden Prabowo dan DPR atas Pemberian Abolisi

[PORTAL-ISLAM]
 Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau lebih dikenal Tom Lembong, melalui kuasa hukumnya, Ari Yusuf Amir, menyatakan apresiasi atas langkah Presiden dan DPR yang memberikan abolisi atau keputusan untuk menghentikan pengusutan dan pemeriksaan. 

"Kami harus apresiasi sikap kepala negara yang punya kepedulian terhadap penegakan hukum di negara ini," ujar Ari pada Kamis malam, 31 Juli 2025, dilansir TEMPO.

Ari mengatakan, setelah adanya persetujuan abolisi dari DPR, maka kliennya tinggal menunggu diterbitkannya keputusan presiden. Ia menilai diberikannya abolisi ini merupakan bentuk kehadiran negara. 

"Memang kasus ini dirasakan langsung oleh masyarakat  bahwa ada pemasalahan dalam proses hukumnya Pak Tom Lembong ini," ujar Ari. 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang dinilainya serius memperhatikan kasus hukum yang dijeratkan kepada kliennya. 

Dasco, yang juga Ketua Harian DPP Gerindra, yang mengumumkaan pemberian abolisi untuk Tom Lembong tersebut bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada Kamis malam, pukul 21.00 di DPR. 

Pemberian abolisi merupakan kelanjutan dari surat permohonan yang diajukan Presiden Prabowo Subianto kepada DPR kemudian disetujui. 

Tom Lembong sebelumnya divonis 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat 18 Juli kemarin. 

(Sumber: TEMPO)