Konsisten Tolak Perppu Ormas, Pengamat: Sikap PKS, PAN, dan Gerindra Patut Diacungi Jempol 👍
[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengatakan, sikap Fraksi PAN, PKS dan Gerindra yang konsisten menolak Perppu Nomor 2 Tahun 2017 perihal Ormas menjadi undang-undang, patut diacungi jempol. Ia pun sependapat, argumen pemerintah tidak cukup menyakinkan dalam mengeluarkan Perppu Ormas.
"Saya akui, tiga partai politik ini tangguh (karena) tetap menolak alasan pemerintah mengeluarkan Perppu (ormas)," ujar Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis ketika dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Selasa (24/10).
Margarito juga menilai, alasan pemerintah mengeluarkan Perppu tidak meyakinkan. Hal tersebut terlihat ketika mereka memberikan pendapatnya pada sidang di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Argumen pemerintah tidak cukup meyakinkan mengenai dikeluarkannya Perppu, tidak cukup meyakinkan," katanya.
Salah satunya masih menurut Margarito, Perppu dibuat alasannya undang-undang tidak memadai. Faktanya dengan dikeluarkannya Perppu ormas itu ada 17 pasal yang dihapus oleh pemerintah melalui Perppu.
"Bagaimana bilang tidak ada undang-undang yang memadai padahal ada 17 pasal yang tersedia dan anda (pemerintah) hapus. Dari itu saya bilang sudah terlihat alasan yang digunakan pemerintah tidak cukup kokoh," jelasnya.
Untuk diketahui, rapat Paripurna DPR yang digelar hari Selasa (24/10/2017) kemarin jadinya mensahkan Perppu ormas menjadi undang-undang setelah lebih banyak didominasi fraksi DPR menyetujui. Hanya tiga fraksi yang tegas menolak: Gerindra, PKS, dan PAN. (ROL)