Blakblakan! Am Aliran Ungkap Catatan Ulah Arya Wedakarna Yang Bahayakan Persatuan Nasional


[PORTAL-ISLAM.ID] Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang juga anggota dewan perwakilan rakyat kawasan pemilihan Riau, Muhamad Lukman Edy melaporkan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Arya Wedakarna. Senator asal Bali itu diduga sebagai salah satu bintang film di balik intimidasi yang dialami Ustaz Abdul Somad di Bali beberapa waktu lalu.

Mantan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD, AM Fatwa menyampaikan Wedakarna juga pernah melaksanakan pelanggaran semasa dirinya masih menjabat sebagai pimpinan BK DPD. Ini berarti laki-laki berjulukan lengkap Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna Mahendradatta Wedasteraputra Suyasa III ini telah melaksanakan dua kali pelanggaran yang mengancam persatuan dan kesatuan nasional.

"Yang bersangkutan (Arya) melaksanakan lagi pelanggaran pada tingkat yang membahayakan persatuan nasional," kata AM Fatwa melalui sambungan telepon pribadi dengan Tv One, Rabu, 13 Desember 2017.

Pertama, berdasarkan AM Fatwa, Arya dalam setiap pemaparannya selalu menyampaikan nasionalisme Bali, padahal negara hanya mengenal nasionalisme Indonesia. Arya juga sempat dihentikan oleh senator DPD asal Sumatra Utara untuk melaksanakan kunjungan kerja ke provinsi tersebut alasannya informasi serupa. Ini yang menciptakan BK DPD sempat akan memberhentikannya sementara.

Wedakarna, kata tokoh masyarakat asal Bone ini secara sedikit demi sedikit sanggup kembali menjadi anggota dengan beberapa langkah dan tindakan, menyerupai menciptakan permohonan maaf terbuka melalui media massa, adalah media nasional dan media lokal.

Pada kasus sebelumnya tiga senator asal Bali pada sidang paripurna meminta untuk menunda sementara pemberhentian Arya.

"Ditunda tapi tidak dicabut. Keputusan ini efektif berlaku kembali. Dia bukan hanya tidak melaksanakan eksekusi sebelumnya, tapi justru menciptakan ulah lagi dan dilaporkan kembali sehabis saya tidak lagi menjadi ketua," kata AM Fatwa.

Ulah kedua Arya Wedakarna tak lain terkait provokasi terhadap Ustaz Abdul Somad yang berujung pada tindak persekusi oleh beberapa kelompok masyarakat Bali terhadap Ustaz asal Riau itu 

BK DPD sebelumnya telah mendapatkan pengaduan perihal Wedakarna dari masyarakat Muslim di Bali, Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). AM Fatwa menyampaikan masyarakat mustahil terus bertoleransi kepada seseorang yang kerap mengeksploitasi perbedaan di masyarakat dan memperuncing perbedaan itu.

"Badan Kehormatan kali ini tidak boleh main-main lagi. Mereka harus melaksanakan kembali keputusan itu," kata AM Fatwa.

Sikap Wedakarna mengorbankan kepentingan bangsa, persatuan nasional, dan kolaborasi baik yang sudah dibina antarumat beragama. AM Fatwa menyampaikan masyarakat tak perlu bersolidaritas kepada seorang Wedakarna dan melawan keputusan forum kehormatan, kecuali yang bersangkutan telah melaksanakan ketentuan yang ditetapkan atasnya.

Sumber: Republika    

Share Artikel: