Keras! Ust. Haikal Hassan Ultimatum Jokowi: Kembalilah Ke Ulama, Semoga Bangsa Selamat Dari Kemurkaan


[PORTAL-ISLAM.ID]  Da’i kondang orisinil Betawi, Ustadz Haikal Hassan, turut mengomentari Putusan Mahkamah Konstitusi (MK), yang menolak somasi biar delik perzinahan dan relasi sesama jenis atau LGBT tafsirannya diperluas.

Secara khusus, Ustadz Haikal meminta Presiden Joko Widodo untuk kembali ke ulama, dan mendengar anutan ulama. Sebagai ilustrasi, Ustadz Haikal Hassan membandingkan gosip “Khilafah” dengan Keputusan MK soal LGBT dan perzinahan.

“Khilafah ada di hadist lho... Amanah Rasulullah lho...Itu antiPancasila, dapat dihukum. Kalo kumpulkebo, LGBT? Itu gak dapat dihukum...Apakah sesuai Pancasila? Banyak orang di negara ini cari persoalan dengan Yang Mahakuasa ya? Saatnya Presiden kembali ke ulama... Please Pak...,” tulis Haikal Hassan di akun Twitter @haikal_hassan.
Ustadz Haikal menegaskan, dengan mendekat dan mendengarkan ulama, bangsa Indonesia akan selamat dari kemurkaan sang Khaliq.

“LGBT dan Kumpulkebo TIDAK dapat dipidanakan. Menyatakan khilafah ialah keniscayaan final zaman, BISA dipidanakan. Pak @jokowi yang baik, kembalilah Bapak ke ulama, mendekatlah dan dengarkan fatwanya. Agar bangsa selamat dari kemurkaan sang Khaliq,” tulis @haikal_hassan.
Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengambil perilaku terkait hasil putusan MK yang menolak somasi uji bahan perihal zina dan relasi LGBT.

Wakil Sekretaris Jenderal MUI Muhammad Zaitun Rasmin mengatakan, putusan itu harus ditinjau ulang oleh MK. Menurutnya, urusan zina dan LGBT merupakan permasalahan besar yang mestinya dijatuhi eksekusi pidana.

“Kami harap harusnya ibarat itu (dipidana). Tapi alasannya ialah sudah diputus MK, maka semua prihatin dan berharap ke depan bagaimana caranya ini ditinjau,” ujar Zaitun di gedung MUI Jakarta (15/12).


Share Artikel: