Kpk Bidik Suap Di Kalangan Istana, Ini Perintah Panglima Tni


[PORTAL-ISLAM.ID]  Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Tentara Nasional Indonesia Mayor Jenderal Tentara Nasional Indonesia MS Fadhilah menanggapi kabar santunan uang kepada pasukan pengamanan presiden (Paspampres) oleh mantan administrator jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono. Menurutnya, Pusat Polisi Militer (Puspom) dan Inspektorat Jenderal (Irjen) Tentara Nasional Indonesia akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menemukan oknum-oknum yang terlibat.

"Permasalahan ini muncul dari akreditasi Pak ATB. Sehingga, perlu ditindak lanjuti lebih jauh dalam penyelidikan untuk mendapat penguatan dengan bukti-bukti," terang Fadhilah, Senin, 18.
 Desember 2017.

Ia menjelaskan, untuk menindaklanjuti akreditasi tersebut, atas perintah Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal Hadi Tjahjanto, Puspom dan Irjen Tentara Nasional Indonesia akan berkoordinasi dengan pihak terkait. Keduanya akan berkoordinasi untuk memeroleh keterangan lebih jauh dan menindaklanjuti dan menemukan oknum-oknum yang terkait dengan masalah tersebut

"Tentu, jikalau ditemukan kesalahan yang dilakukan oleh oknum prajurit, maka akan ditindaklanjuti sesuai proses aturan yang berlaku," terang dia.

Pada dasarnya, lanjut Fadhilah, tidak ada biaya operasional yang dibebankan kepada institusi, kelompok atau apapun pada acara-acara yang melibatkan Paspampres. Ia mengungkapkan, semua kegiaran sudah ditanggung oleh negara.

Dengan adanya kejadian itu, ia menawarkan imbauan kepada semua pihak dan masyarakat. Ia mengimbau siapa pun untuk melapor ke Tentara Nasional Indonesia atau institusi Paspampres jikalau ada oknum Tentara Nasional Indonesia atau pihak mana pun yang meminta biaya pada program yang melibatkan Paspampres untuk melakukan pengamanan.

"Mohon untuk melaporkan pada kami atau institusi Paspampres. Guna pencegahan terjadinya penyimpangan," tambah Fadhilah. Sebelumnya, ketika menawarkan keterangan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 18 Desember 2017, Antonius mengaku uang suap yang ia terima salah satunya dipakai untuk membiayai operasional Paspampres.

Sumber: Republika
Share Artikel: