Simak! Ini Tips Cerdas Perangi Lgbt


[PORTAL-ISLAM.ID]  Putusan Mahakamah Konstitusi (MK) yang seperti memenangkan gerakan LGBT (Lesbian, Gay, Bisexual, and Transgender), memunculkan efek ganda. Kaum LGBT merasa menang, sedang kaum insan normal merasa dikhianati dan merasa semakin terancam gerakan amoral kaum yang berpenyakit psikis.

Tetapi, kita tidak perlu cemas apalagi panik. Sebab, insan normal dibekali sistem imunitas sosial yang normal pula. Apa yang disebut sebagai kemungkinan “epidemi LGBT” di Indonesia yang dipicu oleh putusan MK kemarin, tidak akan mengubah cara rakyat memandang gerakan LGBT. Bahkan, sebaliknya, rakyat akan semakin solid untuk melawan “virus sosial” itu.

Itulah pesan yang tersirat putusan MK yang seakan memihak ke LGBT. Rakyat semakin paham bahwa gerakan mereka mulai merasuki pikiran para pembuat keputusan. Rakyat, khususnya kaum muslimin, semakin paham bahwa penguatan sistem imunitas kaum muslimin tidak dapat mengharapkan peranan forum apa pun di Indonesia ini.

Umat harus swasembada dalam mengelola sistem pertahanan moral. Semakin jelaslah perintah Tuhan SWT biar “Jagalah diri kalian dari jilatan api neraka” (quu anfusakum wa ajlikum naara). Andalah, sayalah, kitalah yang harus membentengi diri dan keuarga kita dari penyakit budpekerti dan gerakan yang sengaja menyebarkannya.

Bersiap-siaplah untuk menghadapi gempuran gerakan LGBT. Mereka merasa putusan MK akan memuluskan jalan gerakan mereka. Tetapi mereka keliru bahwa umat ini sudah sangat sadar ihwal seni administrasi jahat yang telah dan akan mereka lancarkan untuk memperbanyak populasi LGBT. Mereka menyangka umat ini akan membisu saja menonton gerakan yang mereka lakukan untuk mencelakan umat, khususnya generasi muda.

Insya Tuhan umat sudah siap dengan segala kemungkinan. Semua kaum muslimin siap, dengan pertolongan-Nya, untuk melawan gerakan ekspansionis LGBT.

Namun demikian, para pemimpin umat wajib semakin menggencarkan upaya untuk memperkuat lagi pemahaman di kalangan kaum muslimin bahwa LGBT tidak akan pernah berhenti melaksanakan pengrusakan moral. Perlu diberikan pemahaman bahwa perlawanan terhadap wabah LGBT tidak dapat mengharapkan sumbangan dari forum mana pun.

Umat harus berdikari dengan berpegang teguh pada panduan budpekerti yang bersumber dari Kitabullah dan Sunnah Baginda Nabi. Putusan MK yaitu momen yang pas bagi umat untuk introspeksi; untuk melihat kembali sistem imunitas umat.

Biarkanlah kaum LGBT berpesta pora hari ini sebagai peringatan untuk kita ihwal rencana jahat mereka.

Penulis: Asyari Usman
Share Artikel: