Sudah Saatnya Pemimpin Pks Mencar Ilmu Dari Kepemimpinan Anies Baswedan


[PORTAL-ISLAM.ID] Gugatan Wakil Ketua dewan perwakilan rakyat Fahri Hamzah kepada PKS terkait pemecatannya dikuatkan di tingkat banding Pengadilan Tinggi. Dengan dikuatkan putusan itu, Fahri tetap menjadi anggota PKS dan menghukum partainya membayar somasi Rp 30 miliar.

"Amar putusan, menguatkan," putus hakim tinggi Daming Sunusi, menyerupai dilansir website Mahkamah Agung (MA), Kamis (14/12/2017).

Pada 14 November 2016, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memenangkan somasi Fahri terkait pemecatannya dari PKS. Selain menyatakan pemecatannya tidak sah, majelis hakim menghukum PKS membayar Rp 30 miliar kepada Fahri.

Selesai dan tenang rekonsiliasi?

Ternyata tidak. Masalah ini akan terus berlarut sebab PKS tetap ngotot menyiapkan langkah aturan selanjutnya. PKS akan melaksanakan kasasi ke Mahkamah Agung.

"Kami tinggal menunggu salinan putusan dari panitera PN Jaksel. Kalau sudah terima, kami akan kasasi. Kaprikornus jangan senang dulu, Fahri. Jangan hingga di kasasi kami yang menang. Malah nangis bombay," ujar Kepala Departemen Bidang Hukum dan HAM PKS Zainudin Paru ketika dimintai konfirmasi, Kamis (14/12/2017).

PKS tak peduli Fahri kembali mengklaim dirinya yaitu pimpinan dewan perwakilan rakyat dan tak sanggup diganti. PKS optimistis akan memenangi kasasi.

"Kami biasa saja, hal yang tidak terlalu istimewa. Percuma kalau Pak Fahri bikin konferensi pers. Kemudian, PKS akan kasasi sebab mustahil orang langsung lebih besar dari partai. Kami akan kasasi apa pun hasilnya," kata Zainudin.

Link: https://news.detik.com/berita/3770258/fahri-kembali-menang-pks-kami-akan-kasasi-jangan-bahagia

***

Ada baiknya pimpinan PKS rendah diri mau berguru dengan kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan ketika bersengketa dengan warganya sendiri yang mengalami penggusuran paksa.

Warga Bukit Duri Menang Gugatan, Anies tak Ajukan Banding

"Mengenai Bukit Duri, kami menghormati putusan pengadilan dan tidak berencana melaksanakan banding. Kami akan berembuk dengan warga di Bukit Duri," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (26/10).

Link: http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/17/10/26/oyetf7335-warga-bukit-duri-menang-gugatan-anies-tak-ajukan-banding

Tak Banding, Pemprov DKI Akan Bayar Rp 18,6 Miliar ke Warga Bukit Duri
http://megapolitan.kompas.com/read/2017/10/26/09161711/tak-banding-pemprov-dki-akan-bayar-rp-186-miliar-ke-warga-bukit-duri

DKI Tak Banding Putusan, Warga Bukit Duri: Terima Kasih Pak Anies
https://metro.sindonews.com/read/1252121/171/dki-tak-banding-putusan-warga-bukit-duri-terima-kasih-pak-anies-1509073374

Anies menentukan berdamai dengan warganya, Anies menentukan rekonsiliasi dengan warganya, bahkan Anies undang mereka ke Balai Kota dan menyambutnya dengan senyuman...

Datang ke Balai Kota, Warga Bukit Duri: Terima Kasih, Pak Anies!
https://metro.tempo.co/read/1028340/datang-ke-balai-kota-warga-bukit-duri-terima-kasih-pak-anies


Anies memberi teladan dengan bukti bagaimana menjadi pemimpin yang penuh "Mahabbah" kepada yang dipimpinnya, walau ia punya kuasa, walau ia sanggup usikan banding hingga kasasi...
tapi tidak. Anies menentukan rekonsiliasi dan menatap masa depan bersama warganya... dengan senyuman.

Begitupula yang dahulu dicontohkan Khalifah Ali bin Abi Thalib ketika dikalahkan seorang Yahudi di Pengadilan... padahal ia pemimpin tertinggi bukan cuma negara tapi kekhalifahan. Khalifah Ali mendapatkan putusan itu, walau ia berkeyakinan dialah di pihak yang benar.

Apatah lagi hanya level pemimpin partai.

Masih buanyaaaakkkk agenda lain yang lebih penting dan urgen bagi Umat dan Bangsa ini.

TIDAK ADA YANG SENANG DENGAN KONDISI PERPECAHAN INI KECUALI MUSUH-MUSUH ISLAM, MUSUH-MUSUH DAKWAH...

(Screenshot: cita-cita muslim Tionghoa pendukung PKS, Lou Chin Lung di fbnya)

PKS sebagai partai islam dan banyak yang memahami kandungan isi AL QUR'AN mari kita patuhi keputusan aturan dan...
Dikirim oleh Lou Chin Lung pada 14 Desember 2017
Share Artikel: