Tegas! Kapolri: Paksa Karyawan Pakai Atribut Natal Ialah Tindak Pidana!


[PORTAL-ISLAM.ID]  Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menegaskan kepada semua administrasi perusahaan, pengusaha, ataupun perkantoran supaya tidak memaksa para pekerja mereka memakai atribut Natal. Menurut Tito, seseorang dijamin kebebasannya dan tidak ada paksaan untuk memakai atribut apa pun bila yang bersangkutan tidak menginginkannya.

"Kepada asosiasi pengusaha, mal-mal dan lain lain jangan juga memaksa, kepada para pemilik perusahaan, kalau karyawannya tidak ingin memakai atribut Natal, ya tentu tidak masalah, ini negara demokrasi," kata Tito di silang Monas usai program operasi Lilin 2018, Kamis, 21 Desember 2017.

Tito menegaskan sekecil apa pun, bila ada unsur pemaksaan, hal itu merupakan suatu tindakan pidana yang sanggup dikenakan hukuman hukum. Hal ini berlaku tidak hanya untuk problem keagamaan, tapi dalam hal apapun juga tidak diperbolehkan ada pemaksaan. Karena Indonesia yakni negara demokrasi.

"Kalau mengancam dipecat kalau tidak memakai ini, itu juga pidana. Bukan hanya menyebut agama, tetapi mengancam pun yakni pidana," tegas mantan Kapolda Metro Jaya itu.

Meski begitu, Tito juga mengingatkan kepada seluruh ormas supaya jangan main hakim sendiri apabila ada perusahaan yang diduga melaksanakan tindak pidana pemaksaan tersebut. Para ormas diperlukan tetap menaati aturan yang ada dan menyerahkan kepada pihak yang berwajib.

"Tidak boleh main hakim sendiri, kalau ada yang sanggup menegakkan itu yakni penegak hukum. Di luar penegak aturan melaksanakan itu, itu pidana juga, alasannya yakni negara masyarakat memperlihatkan monopoli kepada penegak aturan untuk melaksanakan langkah-langkah penegakan hukum," ujar mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme itu.

Sumber: VIVA
Share Artikel: