Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ustadz Zulkifli Anggap Resiko Dakwah Menyuarakan Kebenaran


[PORTAL-ISLAM.ID] Bareskrim Polisi Republik Indonesia memutuskan Ustadz Zulkifli Muhammad Ali sebagai tersangka masalah ujaran kebencian/SARA. Polisi menyatakan Zulkifli diduga melaksanakan ujaran kebencian/SARA dalam sebuah video berdurasi 2 menit.

"Penyidik telah menerima dua alat bukti untuk memutuskan ZMA sebagai tersangka terkait video tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran, dikala dimintai konfirmasi, Rabu (17/1/2018), menyerupai dilansir detikcom.

Fadil menyampaikan polisi telah memeriksa ada atau tidaknya unsur pidana tersebut semenjak November 2017. Video tersebut ditemukan beredar di dunia maya oleh Tim Patroli Siber Bareskrim.

Ustadz Zulkifli dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45B UU Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 16 juncto Pasal 4 abjad b UU Nomor 40 Tahun 2008 wacana Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Ustadz Zulkifli yang dikenal dengan sebutan "Ustadz Akhir Zaman" akan diperiksa sebagai tersangka Kamis (18/1) besok di Kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta Pusat.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Edi Kusmana, adik iparnya, ustadz Zulkifli diperkarakan terkait ceramahnya wacana paham komunisme, syiah dan KTP palsu pada tahun 2016 silam.

“Terkait status tersangka ustadz kita, Zulkifli Muhammad Ali, maka dengan ini, disampaikan bahwa ia dijerat dalam masalah UU ITE, ujaran kebencian dan SARA terkait paham komunisme, KTP palsu Cina, Syiah yang tersebar tahun 2016 silam di medsos,” ungkap Edi Kusmana melalui keterangan tertulisnya, menyerupai dilansir Kiblat.net.

Ustadz Zulkifli bertolak dari rumahnya di Payakumbuh, Sumatra Barat pada Rabu siang (17/01/2018) menuju Bandara Sultan Sharif Kasim II, Pekanbaru untuk berangkat ke Jakarta memenuhi panggilan Bareskrim Polri. Menjelang keberangkatannya, banyak jemaah, para murid dan kerabat datang.

Komplek rumah ia dipenuhi para jemaah yang ingin berpamitan kepadanya. Bahkan, orang-orang yang hadir tak hanya dari Payakumbuh saja, melainkan juga dari luar kota, contohnya Bukittinggi. “Ada yang tiba dari Bukittinggi,” ungkap salah-satu kru UZMA media, Alifuddin.

Ia juga memperlihatkan sejumlah pesan dakwah kepada semuanya. Suasana haru pun pecah takala ustadz Zulkifli berpamitan dan beranjak pergi. Satu-persatu jemaah laki-laki yang berkunjung ke rumahnya pun dipeluk.

(Foto: Ustadz Zulkifli berpamitan seraya memeluk para Jemaah dan kerabat di rumahnya, Payakumbuh, Sumatra Barat, Rabu 17-1-2018)

Sementara itu, pesan-pesan Ustadz Zulkifli diungkap oleh salah-satu keponakannya, Muhammad (bukan nama asli). Ia menjelaskan bahwa bagi dai berdarah Minang itu, penetapan sebagai tersangka sudah menjadi resiko terhadap siapa saja yang menyuarakan kebenaran.

Ustadz Zulkifli pun melantunkan penggalan ayat ke 30, surat Al Anfal yang berbunyi, “وَيَمۡكُرُونَ وَيَمۡكُرُ ٱللَّهُ‌ۖ وَٱللَّهُ خَيۡرُ ٱلۡمَـٰڪِرِينَ”.  "Mereka menciptakan budi basi dan Yang Mahakuasa menggagalkan budi basi itu. Dan Yang Mahakuasa sebaik-baik Pembalas tipu daya." (QS Al-Anfal: 30)

Muhammad melanjutkan, ayat itulah menjadi cambuk penyemangat bagi Ustadz Zulkifli.

“Ayat inilah yg menyebabkan kami para dai terhibur,” ungkap Muhammad mengutip pesan dari Ustadz Zulkifli. (Kiblat)

[video - Ceramah Ustadz Zulkifli Ali "Akhir Zaman"]

Share Artikel: