Gerindra Tak Risau Dengan Keputusan Mk Presidential Threshold 20 Persen, Ada Pks


[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Partai Gerindra ialah salah satu partai politik yang menghendaki ambang batas pencalonan presiden sebesar 0 persen. Namun, Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini telah tetapkan menolak somasi terhadap uji bahan UU Pemilu sehingga presidential threshold tetap 20 persen.

Wasekjen Partai Gerindra Andre Rosiade mengatakan, partainya tidak persoalan atas putusan MK yang menetapak presidential threshold tetap 20 persen. Menurutnya, Gerindra tetap dapat mengusung calon presiden berkoalisi dengan PKS di Pilpres 2019 mendatang.

“Meski presidential threshold telah diputuskan 20 persen, insya Yang Mahakuasa kita tetap maju. Bersama PKS kita cukup (20 persen),” katanya dikala dihubungi kumparan.com, Kamis (11/1).

“Total dingklik kita berdua (Gerindra dan PKS) 113 kursi, sudah cukup melewati batas minimal 112 dingklik (20 persen),” imbuhnya.

Andre menegaskan, apabila Prabwowo bersedia maju, maka Gerindra dan PKS siap mengusungnnya.

“Bersama PKS insyaallah siaplah mengikuti pemilu 2019. Mohon doanya saja Pak Prabowo bersedia dicalonkan dalam pilpres 2019,” tutur Andre.

Sebelumnya, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera di program ILC tvOne Selasa kemarin menegaskan PKS siap melawan dan mengalahkan penguasa kini di Pilpres 2019.

"Kami siap untuk melawan pemerintah yang kini di 2019," kata Mardani.

"Dan bersama Gerindra insya Yang Mahakuasa kita akan siap memenangkan 2019," tegasnya.


Share Artikel: