Inikah Video Ceramah Ustadz Zulkifli Ali Yang Dinilai Sara Sampai Jadi Tersangka?


[PORTAL-ISLAM.ID] Bareskrim Polisi Republik Indonesia menetapkan Ustadz Zulkifli Muhammad Ali sebagai tersangka kasus ujaran kebencian/SARA. Polisi menyatakan Zulkifli diduga melaksanakan ujaran kebencian/SARA dalam sebuah video berdurasi 2 menit.

"Penyidik telah menerima dua alat bukti untuk menetapkan ZMA sebagai tersangka terkait video tersebut," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran, saat dimintai konfirmasi, Rabu (17/1/2018), ibarat dilansir detikcom.

Fadil menyampaikan polisi telah memeriksa ada atau tidaknya unsur pidana tersebut semenjak November 2017. Video tersebut ditemukan beredar di dunia maya oleh Tim Patroli Siber Bareskrim.

Ustadz Zulkifli dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45B UU Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 16 juncto Pasal 4 abjad b UU Nomor 40 Tahun 2008 perihal Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Ustadz Zulkifli yang dikenal dengan sebutan "Ustadz Akhir Zaman" akan diperiksa sebagai tersangka hari ini, Kamis (18/1), di Kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta Pusat.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Edi Kusmana, adik iparnya, ustadz Zulkifli diperkarakan terkait ceramahnya perihal paham komunisme, syiah dan KTP palsu pada tahun 2016 silam.

“Terkait status tersangka ustadz kita, Zulkifli Muhammad Ali, maka dengan ini, disampaikan bahwa ia dijerat dalam kasus UU ITE, ujaran kebencian dan SARA terkait paham komunisme, KTP palsu Cina, Syiah yang tersebar tahun 2016 silam di medsos,” ungkap Edi Kusmana melalui keterangan tertulisnya, ibarat dilansir Kiblat.net.

Di sosial media dan chanel Youtube berdear video ceramah Ustadz Zulkifli Ali yang diduga menyebabkannya dijadikan sebagai tersangka.

Berikut videonya di Youtube...

[video]

Share Artikel: