Polemik Akta Hgb Reklamasi, Bpi: Via Bpn Joko Widodo Seharusnya Tak Hambat Kerja Anies-Sandi


[PORTAL-ISLAM.ID] JAKARTA - Direktur Eksekutif Bimata Politica Indonesia (BPI) Panji Nugraha mengatakan, keseriusan Anies-Sandi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk menepati kesepakatan kampanye kepada masyarakat menghentikan mega proyek reklamasi diapresiasi publik. Pasalnya, impian Anies-Sandi sebagai pemimpin DKI Jakarta bukan tanpa alasan yang terang akan tetapi, penerbitan HGB terhadap Pulau Reklamasi C, D dan G oleh Pemerintah Jokowi melalui BPN belum ada Perda yang mengatur tata ruang zonasi tempat strategis pesisir pantai.

“Wajar Jika Gubernur DKI Jakarta menawarkan surat permohonan kepada BPN untuk mencabut HGB tersebut dan bukan hanya itu Pemerintah Daerah DKI Jakarta siap untuk mengembalikan biaya BPHTB Rp. 483 miliar kepada pengembang, sebab secara aturan Pemerintah Daerah DKI Jakarta ingin dengan tertib secara manajemen terkhusus dalam menciptakan kebijakan perlu didasari aturan, dan disini letak keganjilan terbitnya HGB oleh BPN, seharusnya BPN berterima kasih kepada Anies dan Sandi atas koreksi yang dilakukan Pemerintah Daerah DKI Jakarta atas kebijakan yang tidak tepat”, tutur Panji.

Panji menambahkan, reaksi penolakan pencabutan HGB oleh BPN seolah mengindikasikan menghambat kinerja Gubernur DKI Jakarta dalam melaksanakan kebijakannya, terkhusus kebijakan ini didasari amanah rakyat DKI Jakarta yang menginginkan Anies-Sandi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, kalau diperjelas Gubernur DKI Jakarta ini lebih menentukan kepentingan rakyat diatas kepentingan para pengembang reklamasi yang ketika ini dari aneka macam analisa para andal reklamasi ini hanya membawa imbas jelek bagi ibu kota.

“Jokowi seharusnya sudah sanggup bertindak dan mengakhiri polemik reklamasi yang menjadi gosip nasional sampai ketika ini. Pilihannya gampang bagi Jokowi yakni seirama dengan Gubernur DKI Jakarta yang membawa kepentingan rakyat, atau tetap mempertahankan kebijakannya dengan tidak memerintahkan BPN mencabut HGB Pulau Reklamasi yang artinya lebih menentukan kepentingan pengembang, dan atas alasan itu bukan mustahil rakyat akan menilai kalau selama pemerintahan Jokowi ini, kebijakannya tidak dilandasi peraturan aturan yang berlaku hanya dilandasi kekuasaan samata, terkhusus reklamasi hanya menguntungkan kalangan atas menyerupai para pengembang besar,” tutup Panji.  (BS)


Share Artikel: