Didesak Mui Ungkap Kasus ‘Orang Gila’, Kabareskrim: Insya Allah Dua Minggu
[PORTAL-ISLAM.ID] Dewan Pertimbangan (Wantim) Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar pertemuan dengan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polisi Republik Indonesia dan Kepala tubuh Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dalam rangka meminta klarifikasi terkait masalah penyerangan orang ajaib yang menargetkan ulama dan dai.
Sekjen MUI Pusat Anwar Abbas menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar pertemuan dengan perwakilan umat Islam. Dalam pertemuan itu muncul interpretasinya sangat beragam, baik yang sifatnya lunak sampai yang sangat keras.
“MUI mendesak pihak kepolisian untuk sesegera mungkin sanggup menjelaskan kasus ini sehingga tidak ada lagi kegalauan, kebisingan yang disebabkan oleh kasus ini,” kata Anwar, di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Rabu 21 Februari 2018.
Dia menambahkan semenjak muncul pertama kali, informasi serangan terhadap ulama yang telah menjadikan pertanyaan di kalangan tokoh Islam daerah. Mereka lantas menanyakan masalah itu kepada MUI Pusat.
Pertanyaan utama yang muncul ialah mengapa orang-orang ajaib itu menargetkan ulama dan penggagas Islam. Sehingga, ibarat ada kesan orang-orang ajaib itu pernah rapat di satu tempat, lalu mereka mengimplementasikannya di lapangan.
“Masyarakat juga tak sanggup disalahkan jikalau menyebut ini ada rekayasa,” imbuh Anwar.
Pertanyaan yang harus dijawab oleh kepolisian ialah betulkah ada rekayasa dalam masalah penyerangan ulama oleh orang gila.
“Jika memang ada rekayasa berati negara ini sudah sangat salah,” ujarnya.
“Kira-kira berapa usang kita mendapat kejelasan,” tegas Anwar.
Kepala Badan Reserse dan Kriminal Ari Dono Sukmanto menjelaskan semenjak Desember 2017 telah ada 21 masalah penyerangan yang diduga dilakukan oleh orang gila. Polisi Republik Indonesia juga telah menerjunkan tim ke lapangan untuk menyelidiki masalah itu. Tiga wilayah mendapat perhatian polisi, yaitu Jawa Barat, Jawa Timur, dan Yogyakarta.