[PORTAL-ISLAM.ID] Ketua Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Fahira Idris menyayangkan kebijakan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta yang akan melarang mahasiswinya untuk mengenakan cadar di dalam kampus. Bahkan pihak rektorat akan memecat atau mengeluarkan mahasiswinya yang tidak mengindahkan keputusan ini.
Fahira menegaskan, dirinya akan mengadvokasi pribadi kalau ada mahasiswi bercadar yang dipecat akhir kebijakan ini. Ia akan membuka advokasi bagi mahasiswi bercadar yang mencicipi dirugikan apalagi kalau hingga dipecat dengan kebijakan ini.
"Saya kira di tengah gembar-gembor kampanye 'Saya Bhineka, Saya Pancasila' kebijakan-kebijakan menyerupai ini tidak akan ada, tetapi nyatanya masih terjadi," ujar Fahira Idris, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (6/3/2018).
Menurut Fahira, setiap kebijakan apalagi yang dikeluarkan institusi resmi pendidikan terlebih di dalamnya terdapat kepentingan pihak lain harus punya landasan yang kuat, dihentikan menurut asumsi. Apalagi prasangka dan menstigma mahasiswi bercadar dikarenakan yang bersangkutan menganut ideologi atau aliran tertentu.
Bahkan diidentikkan dengan gerakan radikal yang bertentangan dengan Pancasila, sangat tidak berdasar. Lanjut Fahira, walau sebelum pemecatan ada tahapan konseling dan sebagainya, tapi dirinya mengingatkan kampus, bahwa mahasiswi yang mengenakan cadar sebagai bentuk keyakinannya beragama dihentikan diberi hukuman apa pun.
Baca Juga
- Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Bukan Salah PDIP, KPU dan Bawaslu Punya Wewenang Verifikasi
- Prabowo Bebaskan IMPOR Tanpa Aturan Kuota-Kuota Lagi, Siapa Yang Mau IMPOR Silakan Saja! Tom Lembong bebas murni nih...
- Calon Pembeli Mobil Esemka Gugat Jokowi ke Pengadilan Negeri Solo, Minta Ganti Rugi Rp 300 Juta
Kekhawatiran pihak kampus, lanjut Fahira, terhadap ideologi radikal yang menyusup ke kampus dan mahasiswa tidak serta merta dilawan dengan melarang pengenaan cadar dan menstigma mereka yang bercadar berkaitan akrab dengan ideologi radikal. Namun, lewat banyak sekali program, baik itu akademik maupun nonakademik yang kreatif dan intensif menumbuhkan semangat dan perilaku nasionalisme dan kebangsaan.
"Jika ada organisasi yang oleh pihak kampus dianggap melanggar aturan dan beroperasi di kampus segera laporkan pihak berwajib untuk segera ditindak. Bukan dengan melarang-larang atribut pakaian seseorang," terang Fahira.
Saat ini, lanjut Fahira, jihad terbesar umat Islam di dunia yaitu melawan stigma yang begitu besar lengan berkuasa mengidentikkan semua hal yang terkait dengan Islam mulai dari ajarannya, simbol-simbolnya, bahkan hingga atribut atau busananya terkait dengan ideologi kekerasan atau terorisme.
"Warga muslim dunia berharap besar kepada Indonesia untuk menjadi yang terdepan melawan stigma-stigma menyerupai ini. Kita sanggup menjadi yang terdepan, kalau stigma-stigma ini sanggup kita lawan mulai dari dalam negeri kita sendiri," tutup Fahira. (ROL)