Jonru Divonis Proses Cepat, Warganet Pertanyakan Dimana Para Pembacok Andal It Hermansyah Sekarang?


[PORTAL-ISLAM.ID] Jon Riah Ukur Ginting atau Jonru telah divonis 1 tahun enam bulan penjara dan denda Rp50 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (2/3/2018) kemarin.

Proses aturan terhadap Jonru sangat cepat.

- 31 Agustus 2017, Jonru Ginting dilaporkan ke polisi oleh Muannas Al Aidid (pengurus Badan Advokasi dan Hukum Partai Nasdem).

- 29 September 2017, Polda Metro Jaya risikonya menahan Jonru usai diperiksa.

- 02 Maret 2018, Jonru sudah divonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Mudah cuma dalam waktu 6 bulan masalah Jonru selesai, dari dilaporkan hingga divonis.

Warganet pun mempertanyakan kasus-kasus lain yang dinilai lambat bin lelet bahkan mangkrak. Seperti masalah Victor dan juga masalah pembacok hebat IT pembela Habib Rizieq, Hermansyah.

Hermansyah dibacok di ruas Jalan Tol Jagorawi kilometer 6 pada Minggu pagi, 9 Juli 2017. Dan hingga kini belum terdengar kabar dimana kini para pembacok berada? Kapan disidang? Kapan divonis? Kapan ditahan di LP?

"Masih ingat 4 orang ini, mereka diduga sebagai pelaku penganiayaan terhadap Bang Hermansyah, dimana mereka kini di Tahan?" kata advokat @adv_supyadi di akun twitternya.

"INGAT, ini terjadi pada masa Kapolri Jenderal Polisi Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. DIMANA MEREKA SEKARANG..???" lanjut @adv_supyadi.

Warganet yang lain juga mempertanyakan.

@can_aja: "Iya ya.. apakah dah masuk sel mereka, atau bikin ungkapan permohonan maaf gt, dengan meterai, sehabis ngebacok orang."

@irtupasah: "Masih ingat mereka di'interogasi' di ruang berAC, ngerokok, disuguhi teh elok & masakan ringan elok putri salju. Trus ada media yg bilang mereka ini ramah kpd tetangga & suka kerja bakti. Sementara korban digambarkan sbg orang yg emosional & istri korban difitnah sbg pelacur.."

Persoalan KEADILAN dalam penegakkan aturan inilah yang kemarin disampaikan oleh Ustadz Abdul Somad dihadapan Kapolri Tito di program pengajian Damai Indonesiaku tv One, Ahad (4/3/2018).

Ustad Abdul Somad menyebut dengan istilah "Es Lilin" dan "Es Kobar". (LINK)



Share Artikel: