Registrasi Sim Card, Kemenkominfo Akui Ada Penyalahgunakan Nik Dan Kk


[PORTAL-ISLAM.ID] Kementerian Komunikasi dan Informatika mengakui adanya penyalahgunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) yang dipakai untuk pendaftaran nomor seluler, namun bukan kebocoran data NIK/KK ibarat yang banyak kabar beredar.

Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo Noor Iza menyampaikan terdapat laporan masyarakat terkait pendaftaran sejumlah nomor dengan satu NIK. Selanjutnya dilakukan pendalaman dan ditemukan penyalahgunaan penggunaan NIK dan KK dengan banyak sekali modus mengingat NIK dan KK seseorang sanggup diperoleh dengan banyak sekali cara.

"Yang terjadi ketika ini dan menjadi gosip ialah penyalahgunaan NIK dan KK yang dipakai pendaftaran secara tanpa hak dan bukan terjadi kebocoran data," ucap Noor Iza, ibarat dilansir Republika, Senin (5/3/2018).

Dia menegaskan penyalahgunaan identitas kependudukan dalam pendaftaran merupakan pelanggaran hukum.

Sebelumnya, Kemenkominfo sudah mengantisipasi dengan menyediakan fitur cek NIK supaya masyarakat mengetahui nomor seluler yang terdaftar atas NIK miliknya. Masyarakat yang merasa NIK dan KK miliknya dipakai orang lain secara tidak bertanggung jawab diimbau menghubungi gerai operator.

Kemenkominfo mengimbau kembali kepada masyarakat untuk berhati-hati dan menjaga identitas individu serta tidak memberitahukan kepada orang lain supaya tidak disalahgunakan. Misalnya ketika meminta proteksi melaksanakan pendaftaran seluler.

"Jangan hingga dicatat, difoto, di-'fotocopy', kecuali pada gerai milik operator langsung," kata Noor Iza. Suksesnya pendaftaran prabayar, kata dia, akan memperlihatkan proteksi aturan untuk masyarakat dari tindak-tindak kriminal ibarat penipuan, terorisme, pemerasan dan kejahatan di internet.  (Republika)
Share Artikel: