PBNU Minta Dubes Saudi Diusir, Buntut Twit Yang Menyebut Pembakar Bendera Tauhid Organisasi Sesat
[PORTAL-ISLAM.ID] Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan protes keras atas pernyataan Duta Besar Arab Saudi di Indonesia, Osamah Muhammad Al-Suaibi, dalam sebuah cuitannya melalui akun Twitter @Os_Alshuibi beberapa waktu lalu.
Melalui akun twitter pribadinya, Dubes Osamah menyebut aksi pembakaran bendera tauhid dilakukan oleh organisasi yang menyimpang. Hal ini disampaikan Dubes Osamah saat mengomentari aksi reuni 212.
"Massa yang berjumlah lebih dari satu juta berkumpul demi menyatakan persatuan umat Islam merupakan reaksi keras terhadap dibakarnya bendera tauhid (Royah At-Tauhid) oleh seorang dari pihak organisasi menyimpang (Al-Jama'at Al-Munharifah) kurang lebih sebulan yang lalu," tulis Osama dalam cuitannya yang kemudian telah dihapus.
Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siradj mengatakan, pernyataan Osamah itu telah menodai hubungan baik yang selama ini dibangun oleh umat Islam Indonesia dan umat Islam Saudi Arabia begitu pula antara pemerintah Indonesia dan pemerintah Kerajaan Saudi Arabia (KSA).
"Maka dengan ini kami menyampaikan, dalam pandangan kami, Osamah telah melakukan pelanggaran keras diplomatik, yakni mencampuri urusan politik suatu negara di luar kewenangannya," kata Said Aqil di kantornya, kawasan Kramat, Jakarta Pusat, Senin 3 Desember 2018.
"Hal ini jelas mengganggu hubungan diplomatik Rl-Saudi Arabia, dan atas dasar ini kami menyampaikan protes keras," ujarnya.
Said Aqil juga mengatakan Osamah telah dengan sengaja menyebarkan fitnah dan menuduh bahwa aksi pembakaran bendera tauhid itu dilakukan oleh organisasi jemaah almunharifah atau organisasi yang sesat atau menyimpang.
Padahal, lanjut Said Aqil, GP Ansor sudah memberikan sanksi kepada oknum yang melakukan pembakaran tersebut, dan tindakan itu dianggap telah keluar dari SOP GP Ansor bahkan keluarga Besar NU menyesalkan kejadian tersebut.
"Mendesak kepada pemerintah RI untuk menyampaikan nota kepada pemerintah Saudi agar memulangkan saudara Osamah sebagai bagian dari sanksi atas tindakannya yang gegabah dengan mencampuri urusan politik negara Indonesia," ujarnya.