[PORTAL-ISLAM.ID] Konsepsi atau platform pembangunan yang dibuat di era pemerintahan Jokowi-JK yang dituangkan dalam Nawacita sudah cukup baik, hanya saja hasilnya masih belum bisa menjawab problematika bangsa, termasuk mengenai problematika korupsi.
Begitulah yang disampaikan pengamat politik yang juga Direktur Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo, menanggapi penangkapan pejabat di Kemenpora dan Kementerian PUPR oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum lama ini.
Menurut Karyono, perlu ada evaluasi dari sisi konsep maupun pelaksanaan revolusi mental.
Baca Juga
- Pentolan JIL: Jokowi Tak Serius Berantas Intoleransi dan Radikalisme, Warganet: Sudah Betul Pak Jokowi Sisakan Tema Buat Kalian Bekerja!
- Jokowi dan Prabowo Bersatu Demi Kekuasaan, Said Didu: Gak Usah Lagi Pilpres, Gak Ada Gunanya
- Menyesal Dukung Jokowi, UGM Ditantang Warganet untuk Buka Jati Diri Jokowi yang Sebenarnya
Program revolusi mental harus diarahkan untuk membendung gaya hidup masyarakat seperti borjuis dan hedonis, yaitu gaya hidup yang menyukai kemewahan, foya-foya, serakah, dan ingin kaya mendadak tanpa bekerja keras dan rela mengambil hak orang lain yang sejatinya berpotensi menyebabkan perilaku korupsi.
"Lebih dari itu program revolusi mental harus mampu melahirkan mental pejabat yang anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Terlebih mental aparat penegak hukum harus diperbaiki,” pungkasnya.