Kejanggalan Pengakuan Saksi: Awalnya Ngaku Bom Molotov, Sekarang Polisi Sebut Bom Ikan


[PORTAL-ISLAM.ID]  Dosen IPB Abdul Basith ditangkap dan jadi tersangka dalam kasus yang awalnya oleh polisi disebut bom molotov.

AWALNYA:

Ada 29 buah bom molotov yang Densus 88 sita dari rumah Laksamana Muda TNI Purnawirawan Soni Santoso (61) di Cipondoh, Kota Tangerang, Jumat malam (27/9/2019). Soni adalah caleg Partai Berkarya dalam Pemilu 2019.

Likuran bom molotov itu, menurut polisi, akan dipakai dalam Aksi Mujahid 212 keesokan harinya, Sabtu (28/9/2019). Lalu Densus pun membawa Soni dan menahannya.

Selain Soni, di rumah itu polisi juga menangkap Abdul Basith (44) dan Sugiono Laode (30). Lalu dari alamat lain di Tangerang polisi menciduk Yudhi Febrian (50), Aliudin (43), dan Okro Siswantoro (42).

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang AKBP Dicky Ario Yustianto, penangkapan tersebut dilakukan oleh Jatanras Polda Metro Jaya dan Densus.

Link: https://beritagar.id/artikel/berita/densus-tangkap-dosen-ipb-inisiator-bom-molotov

***

PERKEMBANGANNYA:

Sekarang pihak kepolisian mengatakan bukan bom molotov tapi bom ikan.

[Kamis. 3/10/2019]
Polisi: Dosen IPB Bukan Rakit Molotov, tapi Bom Ikan Berisi Paku

Link: https://kumparan.com/@kumparannews/polisi-dosen-ipb-bukan-rakit-molotov-tapi-bom-ikan-berisi-paku-1rz2DygUEyR

****

KEJANGGALAN SAKSI:

Saat pertama kali kabar penangkapan Dosen IPB dan beberapa orang itu heboh di publik, di sosial media viral video pengakuan dari salah satu yang ditangkap yaitu bernama Aliudin (berjenggot).

Sejaka awal video itu viral, sudah tercium kejanggalan dari tutur kata Aliudin yang tampak apa yang disampaikan seperti materi hafalan, bukan omongan spontanitas.

Sekarang kejanggalan terungkap lagi... karena dari video pengakuan Aliudin jelas menyebut BOM MOLOTOV... nah sekarang oleh polisi jadi BOM IKAN.

[Berikut video kesaksian Aliudin]

Share Artikel: