BuzzeRp Langsung Tiarap! Anies Alihkan Anggaran Formula E untuk Tangani Covid-19


[PORTAL-ISLAM.ID] GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengucurkan Rp3,032 triliun untuk menangani covid-19. Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Edi Sumantri, angka tersebut berasal dari berbagai pos alokasi anggaran.

Salah satu yang dikorbankan ialah dari pos anggaran Formula E Jakarta.

"Anggaran bantuan Covid-19 berasal dari pemanfaatan belanja tidak terduga (BTT), penundaan sejumlah Penanaman Modal Daerah (PMD) khususnya anggaran infrastruktur pelaksanaan Formula E, dan penundaan pembelian tanah," ujar Edi dalam keterangan resminya, Jakarta, Jumat (3/4/2020).

Formula E seri Jakarta sedianya digelar pada Juni mendatang di kawasan Monumen Nasional. Namun, pelaksanaannya kemudian ditangguhkan akibat pandemi covid-19.

Pemprov DKI Jakarta menambah alokasi anggaran BTT untuk penanganan dan pencegahan penularan covid-19. Sejauh ini, ungkap Edi, anggaran BTT yang telah dialokasikan sebesar Rp1,032 Triliun dan akan ditambahkan Rp2 Triliun untuk digunakan sampai akhir Mei mendatang.

Edi juga menjelaskan, anggaran tersebut merupakan anggaran riil, karena pengalokasian anggarannya telah ditandatangani berdasarkan aturan sejak 19 dan 26 Maret 2020.

Adapun dasar hukum alokasi anggaran tersebut adalah Peraturan Gubernur No. 25 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur No.162 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, dan Peraturan Gubernur No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur No.162 Tahun 2019.

"Untuk saat ini, sedang dalam proses menambahkan Rp2 Triliun untuk penanggulangan masalah kesehatan serta jaminan sosial bagi penduduk terdampak," jelas Edi.

Sebelumnya, Anies mencatat sebanyak 3,7 juta warga membutuhkan bantuan akibat terdampak pandemi covid-19. 2,6 juta warga diantaranya sudah terdata mendapat bantuan dari pemerintah pusat.

Sedangkan, 1,1 juta warga lainnya bakal ditanggung oleh Pemprov DKI dengan mensubsidi Rp1juta per keluarga. Mereka ialah kelompok warga yang rentan miskin. (MI)

Share Artikel: