Ahmad Dhani Cuma Nulis di Medsos Mau Ludahi Dituntut 2 Tahun, Penyerang Novel Yang Bikin Cacat Seumur Hidup Dituntut 1 Tahun, KITA INI BANGSA APA?
KITA INI BANGSA APA???
Mari bandingkan kasus Ahmad Dhani dengan penyerangan Novel Baswedan...
(1) Kasus Ahmad Dhani Prasetyo (ADP)
- ADP cuma nulis di medsos (twitter), "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya."
- ADP tidak meludahi muka orang
- Cuitan ADP tidak ada yang membuat orang jadi cacat apalagi seumur hidup
- Cuitan ADP tidak ditujukan pada orang tertentu
- ADP lalu dituntut 2 tahun penjara
- ADP kemudian divonis 1,5 tahun penjara oleh PN Jakarta Selatan
(2) Kasus Penyiraman Novel Baswedan
- Pelaku melakukan penyerangan dengan air keras
- Mengakibatkan Novel Baswedan cacat matanya seumur hidup
- Pelaku sengaja menarget Novel Baswedan
- Pelaku cuma dituntut 1 tahun penjara
- Entah nanti divonis jadi berapa
*NB, dan kasus Ahmad Dhani ini tidak hanya menimpa Ahmad Dhani. Beberapa kalangan 'oposisi' mengamali nasib serupa, seperti Jonru, Buni Yani, Ustadz Alfian Tanjung, dll.
Pak Novel Baswedan dianiaya sampai matanya buta, pelakunya dihukum 1 tahun. Saya cuma nulis di medsos, dihukum 1,5 tahun.— Jonru Ginting (@JonruGintingNew) June 11, 2020
Hukum dunia memang tidak adil.