Waduh, MUI & FPI Dituding Paling Sering Melanggar Kebebasan Beragama, MUI Disebut Bikin Fatwa Sesat
[PORTAL-ISLAM] Organisasi kemasyarakatan Forum Umat Islam (FUI), Front Pembela Islam (FPI) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dituding sebagai aktor nonnegara di Indonesia yang paling sering melanggar kebebasan beragama warga, demikian temuan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Wahid Foundation.
Direktur Eksekutif Wahid Foundation, Mujtaba Hamdi mengatakan FPI melakukan 153 kali pelanggaran KBB. Pelanggaran yang dilakukan FPI biasanya bersifat tindakan langsung.
"Seperti razia, sweeping, penyegelan, intimidasi, dan lain-lain," kata Hamdi saat dikonfirmasi pada Senin (7/9/2020).
Kemudian MUI juga masuk ke dalam organisasi masyarakat keagamaan yang sering melakukan pelanggaran terkait KBB. Pelanggaran yang dimaksud itu seperti membuat pernyataan atau fatwa sesat. Setidaknya ada 150 tindakan MUI yang dianggap masuk ke dalam pelanggaran.
Di urutan pertama ada FUI, ormas keagamaan yang paling banyak melakukan pelanggaran yakni 940 tindakan.
"FUI melakukan pembubaran kegiatan, penolakan rumah ibadah, dan sejenisnya," ujarnya.
Sementara itu, tiga kelompok agama teratas yang paling sering menjadi korban ialah jemaah Ahmadiyah Indonesia, umat Muslim Syiah dan kelompok Gafatar.
"Selama satu dekade itu yang pertama jemaah Ahmadiyah Indonesia, ini mengalami 188 tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh aktor non-negara kemudian 166 tindakan yang dilakukan aktor negara," ujar Hamdi.
Posisi kedua ditempati oleh kelompok penganut Syiah. Setidaknya kelompok tersebut mendapatkan tindakan tidak menyenangkan sebanyak 80 kali dari aktor non negara dan 34 kali dari aktor negara.
Sementara untuk posisi ketiga diduduki oleh kelompok Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Kelompok yang namanya ramai diperbincangkan pada 2016 tersebut juga mengalami perlakukan tidak menyenangkan sebanyak 20 kali dari non-negara dan 30 dari aktor negara.