Korupsi Bansos, KPK Bakal Dikenang Rakyat Jika Berhasil Bubarkan Partai Korup
[PORTAL-ISLAM] Komisi Pemberan Korupsi (KPK) harus berani membongkar kasus dugaan korupsi bansos yang menjerat politisi PDIP eks Menteri Sosial Juliari Batubara.
Direktur Eksekutif Indonesia Development Review (IDR) Muhammad Rifai Darus mengatakan, korupsi bansos yang dilakukan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara adalah perbuatan kejam dan jahat. Apalagi dalam situasi kondisi pandemi virus corona baru (Covid-19).
"Jika korupsi adalah perbuatan kejam dan jahat, maka korupsi Bansos di tengah-tengah pandemi adalah perbuatan biadab dan menjijikkan," demikian kata MRD sapaan akrabnya- kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (19/1/2021).
Menurut MRD, KPK harus membongkar hingga ke akar-akarnya siapa saja yang terlibat dalam bancaan oleh elite partai politik tertentu.
Dalam analisa putra Papua ini, jika benar tindakan korupsi ini dilakukan secara terstruktur oleh elite partai maka sejarah akan mencatat apabila ada partai dibubarkan karena melakukan tindakan korupsi bansos.
"Jika terstruksur mengakibatkan hasilnya kepada sebuah partai, maka KPK berhasil mencatat sejarah dan akan diingat oleh rakyat bahwa ada partai politik yang dibubarkan karena melakukan korupsi yang sangat biadab," demikian tuntutan MRD.
Menteri asal PDIP Juliari P. Barubara ditetapkan tersangka bersama empat tersangka lainnya. Pejabat pembuat komitmen di Kemensos Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian IM dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
KPK menduga Juliari menerima fee sebesar Rp 17 miliar dari dua periode paket sembako program bansos penanganan Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Dalam perkembangannya, Majalah Tempo pernah memberitakan nama putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka yang disebut sebagai 'anak Pak Lurah'. Nama Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani juga pernah muncul dalam kasus ini.
Juliari dan tim khususnya juga diduga menunjuk rekanan untuk memproduksi goodie bag yang akan diproduksi oleh PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex. Masuknya nama Sritex merupakan rekomendasi putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka.
Belakangan, Gibran maupun pihak Sritex telah membantah tudingan tersebut.
Masih dilaporkan Majalah Tempo, Juliari saat bertandang ke luar kota juga menggunakan sewa jet pribadi berkisar Rp 40 juta per jam. Dia menggunakan pesawat carteran itu saat berkunjung antara lain ke Kendal, Jawa Tengah; Medan, Sumatera Utara; Bali; dan Malang, Jawa Timur.
Tidak hanya untuk membayar jet pribadi, duit suap diduga juga mengalir buat memenangkan calon kepala daerah dari PDIP dalam pilkada yang digelar 9 Desember lalu.
Juliari yang juga Wakil Bendara Umum PDIP, diduga bertemu dengan salah satu anggota staf Puan Maharani berinisial L. Dalam pertemuan itulah duit miliaran rupiah diserahkan kepada perempuan tersebut.
Teranyar, cover Koran Tempo berjudul 'Tiga Penguasa Bansos' juga menjadi perbincangan publik. Dalam edisi itu disebutkan dua politikus PDIP Herman Hery dan Ihsan Yunus, diduga menguasai proyek pengadaan bansos 2020 di Kemensos.
Perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan keduanya diduga mendapat jatah hingga Rp 3,4 triliun, separuh dari anggaran bantuan untuk wilayah Jabodetabek. Tim KPK pun diduga menggeledah kantor sejumlah perusahaan itu sepanjang pekan lalu.
(Sumber: RMOL)