Bersama Din Syamsuddin, Tokoh Lintas Agama Desak Polri Usut Aktor Intelektual Di Balik Bom Katedral Makassar
[PORTAL-ISLAM] Duka mendalam turut disampaikan Inter-Religious Council (IRC) Indonesia atas serangan bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu lalu, (29/3).
Ucapan duka ini disampaikan dalam sebuah pernyataan resmi yang diterima redaksi dari Ketua Kehormatan Presidium Inter Religious Council (IRC) Indonesia, Din Syamsuddin, Minggu (4/4).
“IRC Indonesia menyatakan berduka cita yang mendalam dan bersimpati kepada para korban yang terluka akibat bom tersebut, dan berdoa semoga mereka segera pulih kembali,” tegas pernyataan yang ditandatangani para tokoh lintas agama itu.
IRC Indonesia juga mengutuk keras pelaku penyerangan dan mereka yang berada di balik penyerangan. Siapapun pelakunya dan apapun motifnya, penyerangan dan tindakan kekerasan kepada mereka yang tidak bersalah, apalagi sedang beribadah, merupakan perbuatan yang bertentangan dengan ajaran luhur semua agama serta nilai-nilai kemanusiaan universal.
Agama telah tegas mengajarkan dan membimbing manusia agar saling mengasihi dan memuliakan sesama manusia apapun agama, suku, bangsa, dan negara.
“Dari sudut hukum di Indonesia, penyerangan dan kekerasan bertentangan dengan Pancasila dan hukum,” sambung pernyataan itu.
Lebih lanjut, IRC Indonesia juga mendesak aparatur keamanan dan penegak hukum, khususnya aparatur kepolisian, untuk mengusut aktor intelektual di balik penyerangan Gereja Katedral dan mengadili sesuai hukum yang berlaku.
Ketegasan aparatur keamanan dan penegak hukum merupakan jaminan terciptanya rasa aman serta memperkuat kerukunan dan kehidupan beragama yang damai.
Selanjutnya, IRC Indonesia mengajak semua kalangan, khususnya umat beragama baik tokoh maupun pengikutnya, untuk saling bekerjasama, memperkuat kerukunan dan persatuan demi terciptanya kehidupan sosial, berbangsa, dan bernegara yang sejahtera, aman dan damai.
“Semua pihak hendaknya tidak saling menyalahkan dan berspekulasi negatif baik di media massa maupun di media sosial yang justru memperkeruh suasana dan merusak kerukunan intern dan antar umat beragama yang selama ini sudah terbina dengan sangat baik,” demikian pernyataan itu.
Adapun tokoh lintas agama yang menandatangani pernyataan ini adalah Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhyidin Junaidi; Ketua PBNU Marsudi Syuhud; Sekum Muhammadiyah, Abdul Mu’ti; Sekretaris Eksekutif Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Wali Gereja Indonesia (KWI), Romo Agustinus Heri Wibowo; dan Sekretaris Umum Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Jacky Manuputty.
Kemudian, perwakilan umat Hindu, Nyoman Udayana; Tokoh Tionghoa Philip K. Widjaja ; Ketua Umum Dewan Rohaniwan/Pengurus Pusat dari Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia, Budi Tanuwibowo; dan mantan Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Ketua Kehormatan Presidium Inter Religious Council (IRC) Indonesia Din Syamsuddin.[rmol]