[PORTAL-ISLAM] Sedikitnya empat belas orang ditangkap dari seluruh Assam karena unggahan media sosial yang mendukung Taliban untuk mengambil alih Afghanistan, kata polisi pada Sabtu (21/8/2021).
Dilansir Maktoob Media (21/8), penangkapan dilakukan sejak Jumat malam dan mereka telah ditangkap di bawah UUPA, UU IT, dan CrPC.
Dua orang masing-masing ditangkap dari distrik Kamrup Metropolitan, Barpeta, Dhubri, dan Karimganj, kata polisi pada Sabtu.
Lainnya ditangkap dari distrik Darrang, Cachar, Hailakandi, Salmara Selatan, Goalpara, dan Hojai.
Baca Juga
- Sarawak baru saja mengumumkan pendidikan tinggi gratis untuk semua warga Sarawak yang belajar di universitas
- Investor Korea resah, sudah terlanjur invest Triliunan Won di Indonesia kini terancam pasca UU TNI disahkan
- Mantan Jaksa AS ditemukan tewas di tempat tidurnya, dia mengusut kasus masuknya warga Israel secara ilegal
βKami mendaftarkan kasus pidana terhadap orang-orang seperti itu. Tolong beri tahu polisi jika ada hal seperti itu yang Anda perhatikan,β tweet Wakil Inspektur Jenderal Violet Baruah.
Dia juga mengatakan bahwa Polisi Assam mengambil tindakan hukum tegas terhadap komentar pro-Taliban di media sosial βyang berbahaya bagi keamanan nasional.β (arrahmah.com)