5 Fakta Peneliti BRIN Andi Pangerang, Jalani Sidang Etik Akibat Ancam Warga Muhammadiyah

5 Fakta Peneliti BRIN Andi Pangerang, Jalani Sidang Etik Akibat Ancam Warga Muhammadiyah

[PORTAL-ISLAM]
  Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Andi Pangerang Hasanuddin (APH) menjalani sidang etik pada Rabu, (26/4/2023). Sidang etik ini digelar terkait ancaman yang dilontarkan APH terhadap warga Muhammadiyah.

Berikut beberapa fakta terkait sidang ini:

1. Bermula dari posting viral

APH menjalani sidang etik sebagai buntut dari ancamannya terhadap warga Muhammadiyah yang menjadi viral di media sosial. Ancaman itu disampaikan APH melalui komentarnya di Facebook menanggapi posting dari Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRIN, Thomas Djamaluddin mengenai sikap Muhammadiyah atas penetapan Hari Raya Idul Fitri oleh pemerintah.

Thomas juga mengungkapkan keheranannya karena warga Muhammadiyah minta difasilitasi lapangan untuk salat Idul Fitri.

"Eh, masih minta difasilitasi tempat sholat Id. Pemerintah pun memberikan fasilitas," ujar Thomas dalam status yang viral dikutip Senin (24/4/2023).

Status Thomas ditanggapi APH, yang merupakan bawahannya dan pakar astronomi BRIN. Melalui akun AP Hasanuddin, dia menuliskan kemarahan atas sikap Muhammadiyah dengan me-mention akun Ahmad Fauzan S.

2. Ancam bunuh warga Muhammadiyah

Setelah mengungkapkan kemarahan berdebat dengan warganet dalam postingan di Facebook tersebut, APH melontarkan ancaman kepada warga Muhammadiyah dan menuding organisasi Islam terbesar kedua di Indonesia itu disusupi organisasi terlarang Hizbut Tahrir.

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," kata APH dalam postingannya.

Postingan APH ini segera mendapat reaksi keras dari berbagai pihak termasuk dari Muhammadiyah dan BRIN.

3. Sidang etik sebagai langkah konfirmasi

Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan bahwa sidang etik yang digelar pada Rabu, untuk memastikan status APH sebagai ASN di BRIN.

"BRIN akan gelar sidang majelis etik ASN. Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH (Andi Pangerang Hasanuddin) adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN," kata Laksana kepada wartawan pada Selasa, (25/4/2023).

4. Akan jalani sidang disiplin


Selain sidang majelis etik ASN, APH juga akan menjalani sidang disiplin untuk menetapkan hukuman atas pelanggaran yang dilakukannya. Sidang disiplin ini akan digelar setelah sidang etik setelah diselenggarakan.

"Sidang majelis Etik ASN, diagendakan Rabu (26/4/2023) mendatang. Setelahnya sidang majelis hukuman disiplin ASN untuk penetapan sanksi final," terang Kepala BRIN Laksana Tri Handoko.

5. Dilaporkan ke Bareskrim

Atas ancaman pembunuhan itu, APH juga dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri oleh Pengurus Pusat Muhammadiyah. Selain APH, Kepala LAPAN Thomas Djamaluddin juga turut dilaporkan ke Bareskrim Polri.

Laporan itu dilayangkan oleh Kepala Divisi Litigasi LBH Muhammadiyah, Ewi bersama tim LBH Muhammadiyah.

"Hari ini kita akan melaporkan dua akun facebook yakni Thomas Djamaluddin dan AP Hasanuddin," kata Ewi saat hendak masuk ke Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa. 

Sumber: OKezone

Share Artikel:

Related Posts :