[BREAKING] BPIP Akhirnya Minta Maaf, Paskibraka Putri Boleh Berhijab Saat Upacara HUT ke-79 RI di IKN

menyatakan permohonan maaf atas pemberitaan yang berkembang terkait pelepasan jilbab atau [BREAKING] BPIP Akhirnya Minta Maaf, Paskibraka Putri Boleh Berhijab Saat Upacara HUT ke-79 RI di IKN
[PORTAL-ISLAM]  Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyatakan permohonan maaf atas pemberitaan yang berkembang terkait pelepasan jilbab atau hijab bagi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Putri Tingkat Pusat Tahun 2024. 

Kini, mereka dipastikan dapat mengenakan jilbab atau hijab saat prosesi upacara HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara (IKN).

Kepala BPIP Yudian Wahyudi turut mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi- tingginya atas peran media dalam pemberitaan kiprah Paskibraka.

“BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan, baik yang ada di media online maupun media massa lainnya, yang berlangsung selama dua hari ini sejak tanggal 14 hingga 15 Agustus 2024,” tutur Yudian dalam keterangannya, Kamis (15/8/2024).

Perubahan sikap BPIP ini setelah mendapat arahan dari Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggungjawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79. 

“Dengan ini BPIP menegaskan mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggungjawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 yang disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 di Jakarta, yang menyatakan bahwa Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara,” jelasnya.

Dia berharap, pernyataan tersebut dapat menjadi perhatian semua pihak, termasuk untuk seluruh penyelenggara dan petugas upacara HUT ke-79 RI di seluruh Indonesia.

“Demikian pernyataan resmi BPIP, semoga dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas Paskibraka baik pada tingkat Pusat maupun Daerah,” Yudian menandaskan.

Sebelumnya, BPIP menyatakan pelepasan jilbab Paskibraka dilakukan saat pengukuhan oleh Presiden Jokowi (sudah terjadi) dan nanti saat upacara 17 Agustus 2024 di IKN.

Kini, BPIP atas arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) menyatakan Paskibraka putri dapat mengenakan jilbab atau hijab saat prosesi upacara HUT RI ke-79 di Ibukota Nusantara (IKN).

*NB: Kepala Sekretariat Presiden adalah Heru Budi yang juga selama ini merangkap jabatan PJ Gubernur DKI Jakarta.
menyatakan permohonan maaf atas pemberitaan yang berkembang terkait pelepasan jilbab atau [BREAKING] BPIP Akhirnya Minta Maaf, Paskibraka Putri Boleh Berhijab Saat Upacara HUT ke-79 RI di IKN
menyatakan permohonan maaf atas pemberitaan yang berkembang terkait pelepasan jilbab atau [BREAKING] BPIP Akhirnya Minta Maaf, Paskibraka Putri Boleh Berhijab Saat Upacara HUT ke-79 RI di IKN
(Sumber: Liputan6)
Share Artikel: