2025, Bakal Jadi Ibadah Haji Terakhir yang Ditangani Kemenag
[PORTAL-ISLAM] JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengatakan, penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah atau tahun ini akan menjadi penyelenggaraan ibadah haji terakhir yang dilaksanakan Kemenag.
Pada 2026 penyelenggaraan ibadah haji akan ditangani sepenuhnya oleh Badan Penyelenggara Haji.
"Ini adalah penyelenggaraan ibadah haji terakhir yang akan dikelola Kemenag, jadi kami ingin husnul khotimah. Kami ingin menciptakan senyuman bagi para jemaah haji Indonesia," kata Nasaruddin dalam keterangannya, Jumat (17/1/2025).
Ia menambahkan, sudah berpesan agar penyelenggaraan ibadah haji pada tahun ini dilaksanakan penuh kedamaian dan kenyamanan.
Nasaruddin mengatakan, pemerintah akan berupaya untuk memberikan pelayanan maksimal kepada jemaah haji yang akan melaksanakan ibadah di Tanah Suci.
"Pelayanan haji yang penuh dengan kedamaian, keamanan, serta kenyamanan menjadi komitmen pemerintah Indonesia saat ini. Hal ini tentunya sudah dipesankan oleh Presiden Prabowo," ujar Nasaruddin
Nasaruddin menyampaikan, saat ini calon jemaah haji Indonesia sudah merasa senang karena ada penurunan biaya haji yang ditanggung jamaah menjadi Rp 55,4 juta. (tahun 2024 sebelumnya Rp. 56.046.172)
"Mereka juga akan tersenyum jika setibanya di Tanah Suci yang betul-betul mereka rindukan, mendapatkan pelayanan terbaik dari kita semua," tutur dia.
Dengan pelayanan terbaik yang diberikan pemerintah nanti, para jemaah haji akan pulang dengan perasaan bahagia dan menjadi haji mabrur.
"Artinya, manasik haji juga perlu kami perhatikan betul. Kami ciptakan senyuman-senyuman ini," paparnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Indonesia menetapkan kuota jemaah haji sebanyak 221.000 pada pelaksanaan ibadah haji 1446 Hijriah atau tahun 2025.
Sementara, jatah petugas hanya 2.210 orang yang bakal membantu jemaah haji selama melaksanakan ibadah di Tanah Suci.
Badan Penyelenggara Haji
Badan Penyelenggara Haji (disingkat BPH) adalah salah satu lembaga pemerintah nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Indonesia, serta bertugas melaksanakan penyelenggaraan ibadah haji sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Badan Penyelenggara Haji dibentuk oleh pemerintahan Prabowo dan dilantik pada 22 Oktober 2024.
Kepala Badan Penyelenggara Haji adalah KH. Mochamad Irfan Yusuf (Gus Yusuf) dibantu oleh Wakil Kepala Dahnil Anzar Simanjuntak.
Gus Irfan adalah salah satu ulama terkemuka dari Jombang yang juga dikenal sebagai pengasuh pondok pesantren.
Ia merupakan putra dari KH Yusuf Hasyim dan cucu pendiri Nahdlatul Ulama (NU), KH Hasyim Asy'ari, sehingga mengukuhkan dirinya sebagai bagian dari salah satu keluarga besar NU yang berpengaruh.
*Foto: Kepala Badan Penyelenggara Haji, Moch. Irfan Yusuf (kanan) dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak (kiri) saat memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (22/10/2024). ANTARA/Livia Kristianti/pri.