KEJAMNYA PSN PIK 2
KEJAMNYA PSN PIK 2
Pernahkah terbayang, bahwa apapun segala cara dilakukan oleh oligarki PIK 2 dalam hal merampas tanah milik warga. Dari mulai yang lembut hingga ancaman pidana.
Pertama menggunakan tangan oknum aparat desa dengan merayu pemilik tanah bahwa tanahnya kena proyek PSN PIK 2. Dijual atau tidak dijual tetap diurug. Harganya sudah ditetapkan antara 50 rb hingga 30 rb per m2.
Bila tidak mempan dengan cara halus agar tanahnya dilepas dengan harga murah, maka dibuat cara lain bahwa tanah itu milik orang lain, surat tanahnya palsu, belum pernah dijual ke pemilik tanah yg sekarang dll agar si pemilik tanah terpaksa melepas tanahnya.
Terakhir, bila tak mempan pakai cara sadis, langsung ditersangkakan karena dituduh melakukan pemalsuan surat, dikejar-kejar dan dijadikan buron. Dibuat poster DPO di jalan-jalan dan di dekat sekolah anaknya. Akhirnya ditangkap oleh 50 orang anggota polisi.
Ada juga yang dipaksa tanda tangan untuk melepas tanahnya saat msh perawatan jalan. Masih dalam keadaan diinfus dan pakai bantuan oksigen di ranjang kamar. Di dikte oleh oknum polisi isi suratnya dan disodorkan untuk ditandatangani.
Inilah mengapa saya tidak bisa berhenti melawan pengembang PIK 2 meski dengan keterbatasan saya. Cara2 memperoleh tanah milik warga dilakukan dengan cara yg tidak berperikemanusiaan dan diluar nalar akal manusia.
Gufron Khan
Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah
(fb)