Rasis dan keji !!! Pria AS Divonis Bersalah karena Tikam Anak Palestina 26 Kali hingga Tewas
[PORTAL-ISLAM] Dewan Juri pada Jumat (28/2/2025) memvonis bersalah seorang pria karena melakukan pembunuhan terhadap seorang anak Palestina-Amerika berusia enam tahun di negara bagian Illinois, Amerika Serikat. Seperti dilansir Al Arabiya, juri menyatakan serangan itu sebagai kejahatan rasial.
Joseph Czuba, 73 tahun, dihukum karena menikam Wadea Al-Fayoumi, 6 tahun, sebanyak 26 kali, serta menyerang secara brutal ibu anak tersebut, Hanan Shaheen. Serangan ini terjadi sepekan setelah dimulainya genosida Israel di Gaza pada Oktober 2023.
Pria yang merupakan pemilik rumah keluarga Palestina tersebut, dinyatakan bersalah atas pembunuhan tingkat pertama, percobaan pembunuhan, penyerangan yang kejam, dan dua tuduhan kejahatan rasial.
Selama otopsi, pisau militer bergerigi dengan bilah sepanjang 15 sentimeter dikeluarkan dari perut anak tersebut.
Selama persidangan minggu ini, ibu korban Hanan Shaheen bersaksi bahwa Czuba mengatakan kepadanya "Anda, sebagai seorang Muslim, harus mati," menurut laporan media lokal.
Michael Fitzgerald, jaksa penuntut di Kantor Kejaksaan Negeri Will County, menunjukkan rekaman panggilan 911 dalam persidangan.
"Pemilik rumah membunuh saya dan bayi saya," Shaheen terdengar berkata dalam rekaman audio, menurut CBS Chicago.
Pengacara keluarga Palestina-Amerika menyambut baik putusan tersebut, tetapi mengatakan bahwa putusan tersebut tidak menggantikan hilangnya nyawa anak tersebut.
“Meskipun kami lega bahwa pembunuhnya telah dimintai pertanggungjawaban, kami harus terus melawan gelombang kebencian yang meningkat yang menyebabkan tindakan tidak masuk akal ini,” kata mereka dalam sebuah pernyataan.
“Putusan hari ini memberikan keadilan bagi keluarga Wadee Al-Fayoumi dan mengirimkan pesan yang jelas bahwa kekerasan yang dipicu kebencian tidak memiliki tempat di sini,” kata Abed Ayoub, direktur eksekutif Komite Anti-Diskriminasi Amerika-Arab (ADC).
“Kami tidak akan pernah menerima atau melupakan bahwa seorang anak berusia enam tahun kehilangan nyawanya karena retorika anti-Palestina yang berbahaya.”
Pembunuhan anak laki-laki bernama Wadee Alfayoumi, dan serangan terhadap ibunya, Hanan Shaheen, adalah salah satu insiden kejahatan rasial paling awal dan terburuk yang menargetkan Muslim di Amerika Serikat setelah serangan Hamas terhadap Israel.
Para pembela hak asasi manusia mencatat meningkatnya Islamofobia dan antisemitisme di Amerika sejak serangan itu.
Czuba, yang ditahan sejak pembunuhan itu, mengaku tidak bersalah atas delapan dakwaan.
Hukuman untuk Czuba, yang menghadapi hukuman penjara seumur hidup, ditetapkan pada 2 Mei 2025.